Jakarta, TopBusiness – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terus memperkuat implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses bisnis perusahaan.
Bagi Subholding Upstream Pertamina tersebut, GRC tidak lagi diposisikan sekadar sebagai fungsi kepatuhan terhadap regulasi, melainkan telah menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan, mulai dari tahap perencanaan, investasi, eksplorasi, produksi, pengadaan hingga pengelolaan aset perusahaan.
VP Risk Strategy & Governance PT Pertamina Hulu Energi, Nico Dhamora, mengatakan tingkat kematangan implementasi GRC di PHE telah berkembang sehingga menjadi bagian dari aktivitas operasional sehari-hari.
“Yang pertama saya sampaikan bahwa dari sisi maturitas di PHE, GRC itu sudah menjadi bagian dari proses kita sehari-hari,” ujar Nico dalam sesi wawancara dengan TopBusiness, Jumat (31/7/2026).
Menurut Nico, penerapan tersebut terlihat sejak tahapan paling awal dalam proses bisnis perusahaan. Setiap perencanaan, keputusan investasi, kegiatan eksplorasi dan produksi, pengeboran, operasi produksi, pengadaan hingga pengelolaan aset selalu melibatkan pertimbangan aspek governance, risk, dan compliance.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kajian yang menjadi dasar pengambilan keputusan harus mendokumentasikan risiko secara memadai agar dapat dimonitor dan dimitigasi sejak awal.
“Dalam operasi produksi misalnya, kita melihat risiko operasional yang akan dihadapi. Itu semuanya harus terekam dengan baik,” katanya.
Jadi Acuan Pengambilan Keputusan
Nico menegaskan, tujuan penerapan GRC di PHE bukan untuk menciptakan birokrasi baru yang memperlambat proses bisnis. Sebaliknya, GRC justru dirancang agar manajemen mampu mengambil keputusan secara lebih cepat, tepat, dan tetap berada dalam koridor tata kelola perusahaan.
“Intinya bukan berarti membuat GRC menjadi organisasi yang lebih birokratis. Justru kita ingin membuat pengambilan keputusan jauh lebih cepat, tepat, dan govern. Pengambil keputusan menjadi lebih percaya diri dan perusahaan juga lebih agile menghadapi tantangan,” ujarnya, pasti.
Menurut Nico, pendekatan tersebut hanya dapat berjalan apabila didukung organisasi yang memiliki pembagian peran secara jelas.
Karena itu, PHE menerapkan Three Lines Model, yang membagi fungsi organisasi menjadi tiga lapis. Lini pertama merupakan unit bisnis sebagai pemilik risiko (risk owner) yang bertanggung jawab langsung mengidentifikasi serta mengelola risiko dalam aktivitas operasional.
Lini kedua dijalankan oleh fungsi-fungsi yang menjadi motor implementasi GRC, antara lain fungsi manajemen risiko, compliance, serta HSSE (Health, Safety, Security and Environment), yang bertugas mengembangkan metodologi, mengukur, memantau, serta memperlakukan risiko secara agregat.
Sementara lini ketiga adalah Internal Audit yang memastikan tata kelola dan pengendalian risiko telah diterapkan secara efektif sekaligus melaporkan hasil evaluasi kepada manajemen dan organ perusahaan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan.
“Bagi kami kombinasi antara pelaksanaan proses bisnis dengan organisasi yang kuat membuat risk monitoring berjalan lebih baik dan isu-isu terkait GRC dapat dimonitor secara efektif,” terang Nico.
Peran Strategis Direktur Manajemen Risiko dalam implementasi GRC
Nico menjelaskan bahwa implementasi GRC di PHE memiliki peran strategis hingga tingkat Direksi. Dalam konteks tersebut, Direktur Manajemen Risiko PHE, Whisnu Bahriansyah, berperan memastikan bahwa setiap keputusan strategis perusahaan telah mempertimbangkan secara seimbang aspek tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.
Dengan demikian, seluruh keputusan bisnis dapat mendukung pencapaian target perusahaan sekaligus tetap berada dalam koridor Good Corporate Governance (GCG)
Dalam memastikan monitoring dan evaluasi atas efektifitas mitigasi risiko yang disiapkan oleh risk owner selaku lini pertama, Risk Management PHE juga konsisten melakukan Stress Test setiap tahunnya.
Menurutnya, stress test bukan hanya digunakan untuk melihat efektivitas mitigasi risiko, tetapi juga untuk mengetahui tingkat ketahanan (resiliensi) perusahaan ketika menghadapi berbagai kemungkinan kondisi eksternal yang terjadi memengaruhi perusahaan.
“Stress test itu dilakukan untuk melihat daya tahan kita juga, resiliensinya. Sebagai contoh di tahun 2025 kemarin ketika dinamika pasar dipengaruhi dari kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Trump Effect) yang mempengaruhi harga minyak dunia, PHE harus menguji ketahanan kinerja perusahaan berdasarkan dampak dari kebijakan Trump tersebut,” ujar Nico.
Tata Kelola Terintegrasi
Selain memperkuat manajemen risiko, PHE juga mengimplementasikan Tata Kelola Terintegrasi sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023.
Melalui pendekatan tersebut, aspek governance, risk management, compliance, internal audit, serta pengawasan Dewan Komisaris diintegrasikan dalam satu kerangka tata kelola perusahaan. Sebagai implementasinya, PHE membentuk Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT).
“Jadi implementasinya dikoordinasikan oleh fungsi Internal Audit, Compliance (Corporate Secretary), serta Direktorat Manajemen Risiko, dengan pengawasan Dewan Komisaris melalui Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT) itu. KTKT ini dipimpin Komisaris Utama PHE dan melibatkan komisaris utama dari anak-anak Perusahaan,” terang dia.
Forum tersebut berfungsi mengawal efektivitas implementasi tata kelola di seluruh lingkungan Subholding Upstream Pertamina, sehingga kebijakan GRC dapat diterapkan secara konsisten.
Menurut Nico, pendekatan tersebut memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap berbagai keputusan strategis perusahaan.
Lebih jauh ditegaskannya, PHE juga menjelaskan telah menerapkan Tata Kelola Terintegrasi yang menjadikan aspek governance, risk, dan compliance sebagai pilar utama dalam mendukung keberlanjutan perusahaan.
Selain itu, perusahaan terus memperkuat internalisasi nilai-nilai perusahaan melalui program Living Core Values yang telah dijalankan secara berkelanjutan selama empat tahun terakhir.
Menurut materi presentasi PHE, program tersebut diarahkan untuk membangun karakter insan perusahaan yang berorientasi pada budaya kinerja tinggi sekaligus memastikan nilai-nilai perusahaan menjadi bagian dari aktivitas operasional sehari-hari.
Bagi Nico, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni memastikan setiap keputusan bisnis PHE diambil secara terukur, berbasis risiko, patuh terhadap regulasi, dan mampu mendukung keberlanjutan perusahaan dalam menghadapi dinamika industri hulu migas yang terus berkembang.
