TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Sinergi BP BUMN dan Kemenkeu Percepat Streamlining BUMN

Albarsyah
5 August 2026 | 20:15
rubrik: BUMN
Sinergi BP BUMN dan Kemenkeu Percepat Streamlining BUMN

Jakarta, TopBusiness — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (5/8) untuk membahas percepatan transformasi BUMN. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara BP BUMN, Danantara, dan Kementerian Keuangan dalam mendukung proses konsolidasi dan streamlining BUMN.

Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah dukungan relaksasi perpajakan yang bersifat khusus bagi proses streamlining BUMN. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat restrukturisasi perusahaan negara dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga agenda transformasi BUMN dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Menurut Dony, dukungan kebijakan fiskal diperlukan agar proses konsolidasi dan streamlining BUMN dapat diselesaikan lebih cepat. “Di antaranya mengenai restrukturisasi, ini kita kan minta untuk pajaknya. Pajak dalam rangka streamlining ini minta dari Kementerian Keuangan untuk perizinan mengenai pajak. Dan itu ada di undang-undang untuk kita, supaya proses streamlining bisa cepat diselesaikan,” ujar Dony, mengutip dari akun resmi BP BUMN.

Merespons usulan tersebut, Purbaya menyatakan dukungannya terhadap proses konsolidasi BUMN melalui pemberian relaksasi perpajakan yang secara khusus ditujukan bagi transaksi konsolidasi. “Kita izinkan konsolidasi di Danantara tidak dikenakan pajak untuk yang konsolidasi-konsolidasi ya. Jadi bisa smooth konsolidasi.”, ujar Purabaya.

Dony menegaskan bahwa relaksasi perpajakan tersebut hanya berlaku untuk transaksi konsolidasi dan tidak mencakup transaksi lainnya. “Bukan pajak yang atas transaksi yang lain ya, di luar konsolidasi ya. Hanya khusus konsolidasi. Bakal lagi dihitung kan, itu per transaksinya nanti akan dilihat ya. Tapi intinya adalah Pak Menkeu mensupport proses transformasi BUMN ini untuk kebaikan kita semua kan,” ujar Dony.

BACA JUGA:   180 BUMN Telah Ditata, BP BUMN Bersama Danantara Terus Dorong Percepatan Streamlining BUMN

Dukungan Kementerian Keuangan tersebut mencerminkan sinergi antarkementerian dalam mendorong percepatan transformasi BUMN. Dengan kebijakan yang selaras, proses penyederhanaan struktur usaha diharapkan dapat berjalan lebih cepat, memperkuat efektivitas tata kelola perusahaan negara, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN dalam jangka panjang.

Tags: BP BUMN
Previous Post

Pupuk Iskandar Muda Perkuat GRC dengan Aplikasi Digital untuk Dukung Bisnis Berkelanjutan

Next Post

18.000 Liter Air dan 9 Pompa Air Disalurkan ke Aceh Besar untuk Tangani Kekeringan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR