Jakarta, TopBusiness – PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (IDX: HUMI) bersiap membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham. Perseroan telah menetapkan pembagian dividen final untuk tahun buku 2025 dengan nilai maksimal mencapai Rp3 miliar.
Keputusan pembagian dividen tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan HUMI yang digelar pada 29 Juli 2026. Dalam pemberitahuan resminya, perseroan menyatakan dividen final tahun buku 2025 akan diberikan dalam bentuk tunai kepada pemegang saham.
“Perseroan akan melaksanakan pembagian Dividen Final Tahun Buku 2025 dalam bentuk tunai kepada para pemegang saham Perseroan sebesar-besarnya Rp3.000.000.000,00 untuk Tahun Buku 2025,” demikian pernyataan Direksi PT Humpuss Maritim Internasional Tbk dalam keterbukaan informasi perseroan, Senin (10/8/2026).
Pembagian dividen tersebut menjadi salah satu bentuk distribusi hasil usaha perseroan kepada pemegang saham. Dengan keputusan tersebut, HUMI tidak hanya mempertahankan fokus terhadap pengembangan bisnis, tetapi juga memberikan imbal hasil kepada investor melalui pembagian laba dalam bentuk dividen tunai.
Dari sisi jadwal, perseroan telah menetapkan serangkaian tanggal penting bagi investor yang ingin memperoleh hak atas dividen tersebut.
Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen dilakukan pada 31 Juli 2026. Selanjutnya, tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 6 Agustus 2026, sedangkan ex dividen pada 7 Agustus 2026.
Untuk perdagangan di pasar tunai, cum dividen ditetapkan pada 10 Agustus 2026. Pada tanggal yang sama juga ditetapkan sebagai recording date bagi pemegang saham yang berhak menerima dividen.
Sementara itu, ex dividen di pasar tunai dijadwalkan pada 11 Agustus 2026. Adapun pembayaran dividen tunai tahun buku 2025 dijadwalkan pada 28 Agustus 2026.
Dengan demikian, investor yang ingin mendapatkan hak atas dividen HUMI perlu memperhatikan batas kepemilikan saham sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan perseroan.
Pemegang Saham yang Berhak
HUMI menjelaskan, dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 10 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB atau sesuai dengan catatan saldo rekening efek dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal tersebut.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat tanpa warkat atau scriptless dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen akan dilakukan melalui rekening dana perusahaan efek dan/atau bank kustodian pada salah satu bank pembayaran KSEI.
KSEI selanjutnya akan menyampaikan konfirmasi tertulis mengenai hasil pendistribusian dividen kepada perusahaan efek dan/atau bank kustodian. Pemegang saham kemudian dapat memperoleh informasi mengenai saldo rekening efek melalui perusahaan efek atau bank kustodian tempat rekening saham dibuka.
Sementara itu, bagi pemegang saham yang masih memiliki saham dalam bentuk warkat atau script, mekanisme pembagian dividen dilakukan melalui Biro Administrasi Efek (BAE) perseroan, yakni PT EDI Indonesia.
Pemegang saham dalam kategori tersebut harus melakukan klaim sesuai ketentuan yang ditetapkan. Setelah memperoleh konfirmasi dan validasi dari BAE, perseroan akan melakukan pembayaran dividen melalui transfer bank.
