TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Lima Direksi dan Komisaris MBSS Mundur, Perseroan Pastikan Tak Ganggu Kinerja

Busthomi
11 August 2026 | 16:25
rubrik: Capital Market
Pemegang Saham Pengendali MBSS Teken CSPA, Akuisisi 82,5% Saham Perseroan Resmi Dimulai

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (IDX: MBSS) menerima pengunduran diri lima anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan. Meski terjadi perubahan di jajaran manajemen, perseroan memastikan langkah tersebut tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan dan kelangsungan usaha.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan tertanggal 11 Agustus 2026, MBSS menyampaikan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari sejumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Surat tersebut masing-masing tertanggal 23 Juli 2026 dan diterima perseroan pada 10 Agustus 2026.

Lima pengurus yang mengajukan pengunduran diri terdiri atas Armand Setiawan Tanudjaja dari jabatan Presiden Komisaris, Wisma Bharuna dari jabatan Komisaris, serta Kevin Evan Suandar dari jabatan Komisaris Independen.

Sementara dari jajaran Direksi, pengunduran diri diajukan oleh Zhang Hao dari posisi Direktur Utama dan Susan Faustine dari posisi Direktur.

Sekretaris Perusahaan MBSS, Emy Oktavia, menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut masih harus melalui mekanisme persetujuan pemegang saham.

“Pengunduran diri dari anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2026 nanti,” demikian keterangan Emy Oktavia dalam keterbukaan informasi Perseroan, Selasa (11/8/2026).

Dengan demikian, perubahan susunan manajemen tersebut belum berlaku efektif hingga RUPSLB memberikan persetujuan. Perseroan selanjutnya akan menjalankan proses korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh ditegaskannya, di tengah adanya perubahan pada jajaran pengurus, MBSS memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu kegiatan usaha perseroan.

Emy Oktavia menegaskan, perseroan telah melakukan penilaian terhadap dampak dari informasi tersebut, termasuk terhadap aspek operasional, hukum, keuangan, dan kelangsungan usaha.

“Kejadian ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Emy.

BACA JUGA:   Di Akhir Pekan, IHSG Melemah

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perseroan memandang perubahan jajaran Komisaris dan Direksi sebagai proses korporasi yang tidak mengganggu keberlangsungan kegiatan bisnis MBSS.

Bagi perusahaan terbuka, perubahan susunan pengurus merupakan informasi material yang perlu disampaikan kepada investor karena berkaitan dengan struktur tata kelola dan pengambilan keputusan strategis perusahaan. Namun, dalam kasus MBSS, perseroan memastikan perubahan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap aspek fundamental perusahaan.

Dengan belum efektifnya pengunduran diri sampai memperoleh persetujuan RUPSLB, perseroan juga masih memiliki tahapan formal untuk memastikan transisi kepengurusan berjalan sesuai dengan mekanisme tata kelola perusahaan.

Dengan agenda RUPSLB pada 17 September 2026 nanti, investor selanjutnya akan menunggu keputusan pemegang saham mengenai efektivitas pengunduran diri lima pengurus tersebut sekaligus arah susunan manajemen MBSS ke depan.

Bagi perseroan, keberlanjutan operasional dan bisnis tetap menjadi perhatian utama. Perseroan telah menegaskan bahwa perubahan jajaran Komisaris dan Direksi tersebut tidak memberikan dampak merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha.

Tags: komisaris mundurMBSSpengunduran diri direkturPT Mitrabahtera Segera Sejati Tbk
Previous Post

Permudah Transaksi Kebutuhan Sehari-hari, Home Credit BayarNanti Hadir di Indomaret

Next Post

PGN Tegaskan GRC Jadi Fondasi Ketahanan dan Keberlanjutan Bisnis Energi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR