SIARAN PERS
Jakarta, TopBusiness – Phi Institute menilai peningkatan indeks literasi keuangan Indonesia menjadi 69,57% pada 2026 merupakan perkembangan positif. Namun, angka tersebut masih tertinggal jauh dibandingkan indeks inklusi keuangan yang telah mencapai 93,61%.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan meningkat dari 66,64% pada 2025 menjadi 69,57% pada 2026. Pada periode yang sama, indeks inklusi keuangan naik dari 92,74% menjadi 93,61%.
Dengan demikian, terdapat kesenjangan sebesar 24,04 poin persentase antara tingkat akses dan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Founder Phi Institute Raja Suhud mengatakan kesenjangan tersebut memperlihatkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan berkembang lebih cepat dibandingkan kemampuannya memahami manfaat, biaya, hak, kewajiban, dan risiko produk yang digunakan.
“Selisih lebih dari 24 poin persentase berisiko melahirkan inklusi keuangan yang semu. Masyarakat memiliki rekening, menggunakan pinjaman digital, membeli asuransi, atau mulai berinvestasi, tetapi belum tentu memahami karakteristik dan risiko produk tersebut,” ujar Raja Suhud.
Menurutnya, perluasan akses tanpa dibarengi literasi yang memadai dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap penipuan, investasi ilegal, pinjaman daring yang tidak bertanggung jawab, serta pembelian produk keuangan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
SNLIK 2026 dilaksanakan dengan melibatkan 75.000 responden di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan sistem Computer Assisted Personal Interviewing atau CAPI.
Kesenjangan Masih Terjadi
Phi Institute menyoroti masih lebarnya kesenjangan literasi berdasarkan wilayah, tingkat pendidikan, pendapatan, dan kelompok usia.
Indeks literasi keuangan masyarakat perkotaan mencapai 72,54%, sedangkan di wilayah perdesaan sebesar 64,42%. Adapun tingkat inklusi keuangan di perkotaan telah mencapai 95,47%, sementara di perdesaan sebesar 90,39%.
Perbedaan yang lebih besar terlihat berdasarkan pendidikan. Masyarakat yang tidak atau belum pernah bersekolah dan tidak tamat sekolah dasar memiliki indeks literasi 45,23%. Sebaliknya, masyarakat berpendidikan perguruan tinggi mencatat indeks literasi 93,46%.
Berdasarkan tingkat pendapatan, kelompok berpendapatan kurang dari Rp500.000 per bulan memiliki indeks literasi 51,71%. Pada kelompok berpendapatan lebih dari Rp3,5 juta per bulan, angkanya mencapai 89,65%.
“Temuan tersebut menunjukkan bahwa kelompok yang secara ekonomi dan sosial lebih rentan juga menghadapi keterbatasan lebih besar dalam memahami produk keuangan. Karena itu, literasi keuangan harus diposisikan sebagai bagian dari agenda pemerataan dan perlindungan sosial,” kata Raja.
Literasi Tidak Boleh Seremonial
Phi Institute menilai program literasi keuangan perlu dibenahi agar tidak berhenti pada seminar, sosialisasi, atau kegiatan seremonial. Keberhasilannya harus diukur berdasarkan perubahan perilaku dan peningkatan kualitas keputusan keuangan masyarakat.
“Materi literasi untuk pelajar tentu harus berbeda dengan materi untuk petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja, ibu rumah tangga, ataupun kelompok lanjut usia. Pendekatan satu materi untuk semua kelompok tidak lagi memadai,” ujar Raja.
Edukasi, menurut dia, harus menggunakan bahasa yang sederhana, membahas persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari, dan disampaikan secara berkelanjutan.
Materinya perlu mencakup kemampuan menyusun anggaran, mengelola utang, membangun dana darurat, memilih asuransi, memahami investasi, mengenali penipuan, serta menjaga keamanan data pribadi.
Lima Langkah Pembenahan
Phi Institute mengusulkan lima langkah untuk mempercepat peningkatan literasi dan mewujudkan inklusi keuangan yang berkualitas.
Pertama, pendidikan keuangan perlu diperkuat sejak sekolah. Pembelajaran sebaiknya tidak terbatas pada teori, tetapi juga mencakup praktik mengelola uang, tabungan, utang, asuransi, investasi, dan perlindungan data pribadi.
Kedua, lembaga jasa keuangan harus menyederhanakan informasi mengenai biaya, risiko, imbal hasil, serta hak dan kewajiban konsumen. Informasi penting tidak seharusnya tersembunyi dalam dokumen panjang dan sulit dipahami.
Ketiga, edukasi perlu lebih diarahkan kepada kelompok dengan tingkat literasi rendah, khususnya masyarakat perdesaan, kelompok berpendapatan rendah, pekerja informal, pelajar, lanjut usia, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro.
Keempat, peningkatan literasi digital harus berjalan beriringan dengan perluasan layanan keuangan digital. Masyarakat perlu memiliki kemampuan mengenali penipuan, menjaga data pribadi, memahami konsekuensi rekam jejak digital, serta membedakan lembaga keuangan resmi dari kegiatan ilegal.
Kelima, pelaksanaan program literasi harus melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, industri jasa keuangan, organisasi masyarakat, serta media. Evaluasinya perlu menggunakan indikator perubahan perilaku, bukan sekadar jumlah kegiatan atau peserta.
Pengetahuan Penjaminan Polis Baru 12,47% Phi Institute juga menyoroti rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan dan penjaminan polis asuransi.
SNLIK 2026 mencatat 62,51% penduduk usia 15–79 tahun yang memiliki rekening mengetahui simpanannya dijamin. Namun, hanya 46,31% yang mengetahui atau pernah melihat logo Lembaga Penjamin Simpanan.
Sementara itu, pengetahuan mengenai penjaminan polis asuransi baru mencapai 12,47%. Angka tersebut mengukur penduduk usia 15–79 tahun yang memiliki polis asuransi selain BPJS dan mengetahui bahwa polisnya akan dijamin.
Menurut Raja, rendahnya angka itu harus menjadi perhatian menjelang pelaksanaan Program Penjaminan Polis oleh LPS.
“Sosialisasi harus menjelaskan secara transparan jenis polis yang dijamin, batas perlindungan, persyaratan kepesertaan, serta hak dan kewajiban pemegang polis. Jangan sampai masyarakat menganggap seluruh polis otomatis dijamin tanpa memahami syarat yang berlaku,” katanya.
Phi Institute menegaskan bahwa tingginya tingkat inklusi belum otomatis menunjukkan masyarakat telah memperoleh manfaat optimal dari layanan keuangan.
“Literasi keuangan bukan sekadar mengetahui nama produk, tetapi kemampuan membuat keputusan yang benar. Inklusi baru dapat disebut berkualitas apabila akses keuangan mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, melindungi konsumen, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Raja Suhud.
