Jakarta, TopBusiness – PT Timah Tbk terus memperkuat penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari strategi bisnis perusahaan.
Bagi perusahaan pertambangan timah tersebut, GRC tidak lagi ditempatkan hanya sebagai instrumen pengendalian dan kepatuhan, tetapi dikembangkan sebagai enabler sekaligus value creator untuk menjaga pertumbuhan, mengelola risiko, dan memastikan keberlanjutan bisnis.
Pendekatan itu menjadi pokok paparan PT Timah dalam penjurian TOP GRC Awards 2026 dengan mengusung tema “Integrated GRC for Sustainable Mining Excellence”. Tema tersebut mencerminkan upaya perusahaan mengintegrasikan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan ke dalam seluruh proses bisnis pertambangan.
Department Head GCG & Compliance PT Timah Cindra Putra Azana mengatakan karakter industri pertambangan membuat penerapan GRC memiliki posisi yang sangat penting. Selain menghadapi risiko operasional, perusahaan juga berhadapan dengan tuntutan sosial dan lingkungan, regulasi, serta ekspektasi pemangku kepentingan yang semakin tinggi.
“Dunia pertambangan memiliki padat risiko yang sangat tinggi, baik dari sisi operasional, tuntutan sosial, lingkungan, maupun ekspektasi stakeholder yang semakin hari semakin tinggi,” kata Cindra dalam sesi presentasi penjurian TOP GRC Awards 2026 yang dilakukan secara daring, Rabu (13/8/2026).
Dalam penjurian TOP GRC Awards 2026, PT Timah diwakili Hadi Sundoyo, Division Head Risk Management & Compliance; Defryanto, Division Head Internal Audit; Nasmifida, Anggota Komite Audit; dan Cindra Putra Azana, Department Head GCG & Compliance.
Menurut Cindra, kompleksitas tersebut membuat GRC harus ditempatkan sejak proses perencanaan dan pengambilan keputusan, bukan hanya digunakan ketika persoalan telah muncul.
PT Timah memiliki visi menjadi perusahaan pertambangan terkemuka di dunia yang ramah lingkungan. Visi itu kemudian diterjemahkan ke dalam pengelolaan bisnis yang mencakup kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan dan peleburan, penjualan, hingga reklamasi.
Dalam menjalankan strategi bisnisnya pada 2026, perusahaan mengusung jargon “Timah untuk Rakyat” yang diterjemahkan melalui lima pilar, yakni eksplorasi, operasi, produksi dan komersialisasi, hilirisasi, serta keberlanjutan.
Kelima pilar tersebut menjadi kerangka bagi perusahaan untuk menyelaraskan kegiatan operasional dengan tujuan korporasi. Setiap program kerja dan satuan kerja diarahkan memiliki tujuan yang sama sehingga tidak berjalan secara terpisah atau dalam pola silo.
“Setiap program kerja, setiap satuan kerja itu memiliki mindset ataupun arah yang sama yang selaras dengan perusahaan,” ujar Cindra.
GRC sebagai Pencipta Nilai
Transformasi perspektif terhadap GRC menjadi salah satu poin penting dalam penerapan tata kelola PT Timah. Fungsi GRC tidak semata-mata berorientasi pada larangan atau pembatasan, tetapi harus mampu membantu perusahaan melihat peluang bisnis dengan memperhitungkan risiko yang menyertainya.
“GRC bagi kami itu sudah terlihat dari kinerja kita menerapkan GRC tidak hanya sebagai kepatuhan, tapi juga sebagai value creator,” kata Cindra.
Menurut dia, setiap peluang bisnis tetap harus diikuti dengan proses mitigasi risiko, pengendalian, tata kelola, dan pemenuhan aspek kepatuhan. Dengan demikian, peluang dapat dikonversi menjadi nilai tambah tanpa mengabaikan risiko.
“Jadi kita memastikan GRC itu bukan sifatnya hanya melarang ataupun sebagai silo-silo saja, tapi juga kita menangkap peluang-peluang mana yang ada. Tentu kita tetap melakukan mitigasi risikonya dan bagaimana pengendalian serta tata kelola dan memastikan kepatuhannya terpenuhi sehingga value creator yang kita targetkan itu terpenuhi,” ujarnya.
Implementasi GRC tersebut didukung oleh struktur tata kelola yang melibatkan dewan komisaris, direksi, komite-komite, internal audit, fungsi manajemen risiko, serta fungsi kepatuhan.
Di tingkat pengendalian, PT Timah menerapkan konsep three lines model. Lini pertama merupakan risk owner yang melekat pada proses bisnis. Lini kedua menjalankan fungsi manajemen risiko dan kepatuhan, sedangkan lini ketiga melalui internal audit memberikan assurance dan mengidentifikasi ruang perbaikan.
“Peran dari tiga lini benar-benar kita terapkan di perusahaan sehingga hasil kerjanya bisa kita capai,” ujar Cindra.
Model tersebut membuat tanggung jawab terhadap risiko tidak hanya berada pada satu fungsi. Setiap unit bisnis memiliki tanggung jawab terhadap risiko yang melekat pada kegiatannya, sementara fungsi manajemen risiko dan kepatuhan memberikan pengawasan dan pendampingan.
Risiko Dikelola Sejak Awal
Penguatan manajemen risiko dilakukan melalui penyusunan risk profile dan strategi risiko yang digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengambilan keputusan.
Berbagai risiko dipetakan berdasarkan kemungkinan terjadinya dan dampaknya terhadap perusahaan. Untuk risiko dengan tingkat tinggi, perusahaan menerapkan pengendalian dan mitigasi yang lebih ketat.
Pemantauan dilakukan melalui Key Risk Indicator (KRI) dan aplikasi manajemen risiko. Dengan sistem tersebut, perusahaan dapat memantau perkembangan risiko sekaligus mengidentifikasi tindakan perbaikan yang diperlukan.
Pendekatan ini membuat manajemen risiko tidak berhenti pada proses identifikasi. Risiko menjadi bagian dari pertimbangan ketika perusahaan menyusun rencana maupun mengambil keputusan bisnis.
Fungsi kepatuhan juga diperkuat melalui compliance calendar dan tracking. Sistem tersebut digunakan untuk memastikan kewajiban kepatuhan dapat dipantau, termasuk kewajiban penyampaian informasi dan pelaporan.
“Kalau misalnya konteks compliance, setiap keterlambatan itu berarti adalah sebuah ketidakpatuhan,” kata Cindra.
Karena itu, pemantauan dilakukan agar setiap kewajiban dapat dipenuhi sesuai jadwal dan tidak menimbulkan risiko ketidakpatuhan.
PT Timah juga memiliki sistem whistleblowing yang terintegrasi dengan holding dan menggunakan pihak ketiga independen. Mekanisme tersebut ditujukan untuk menjaga independensi proses pengelolaan laporan sekaligus memberikan perlindungan terhadap pelapor.
“Semua data termasuk pelapor bisa anonim dan dilindungi. Termasuk apabila karyawan melaporkan ada masalah kepatuhan, itu dilindungi secara karier ataupun secara kinerja,” ujar Cindra.
Sementara untuk memperkuat budaya antikorupsi dan antisuap, perusahaan menerapkan sistem manajemen antisuap dan berkomitmen mengikuti perkembangan standar ISO 37001.
“Setiap ada peningkatan versi dari ISO, termasuk khususnya anti penyuapan, Timah komitmen akan mengikuti upgrade-nya termasuk mendapatkan sertifikasinya,” kata Cindra.
ESG Menjadi Bagian Strategi
Karakter industri pertambangan juga membuat aspek lingkungan dan sosial menjadi bagian penting dalam penerapan GRC PT Timah.
Perusahaan menjalankan program reklamasi darat dan laut, konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, keberlanjutan tidak diposisikan sebagai kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari siklus bisnis pertambangan.
PT Timah juga memberi perhatian pada aspek keberagaman dan kesetaraan kesempatan. Dalam materi penjurian disebutkan, keterwakilan perempuan mencapai 29% secara total, dengan perempuan mencakup 25% dari jajaran direksi. Keterwakilan perempuan juga mencapai 19% pada posisi BOD-1 strategis dan 33% pada selected talent.
Cindra mengatakan perusahaan berupaya memastikan kesetaraan kesempatan dalam pengelolaan sumber daya manusia. “Kita di sini benar-benar melihat kesetaraan gender dan juga tidak ada dalam konteksnya diskriminasi,” ujarnya.
Pada aspek keselamatan, perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) sebagai bagian dari pengelolaan kegiatan pertambangan. Keselamatan pekerja menjadi bagian dari agenda keberlanjutan karena keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari produksi dan kinerja keuangan.
Digitalisasi Perkuat GRC
PT Timah juga memanfaatkan teknologi untuk memperkuat penerapan GRC. Salah satunya melalui penerapan ISO/IEC 27001:2022 untuk sistem manajemen keamanan informasi.
Data perusahaan ditempatkan dalam private cloud, sementara digitalisasi arsip dan dokumen dilakukan untuk mendukung efisiensi, keamanan informasi, dan transparansi.
Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan informasi yang diperlukan dalam proses pengawasan dan pengambilan keputusan tersedia secara lebih baik.
Pengembangan teknologi juga dikaitkan dengan kesiapan perusahaan menghadapi Industri 4.0. Digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat pengendalian dan tata kelola.
Selain teknologi, perusahaan menjalankan komunikasi internal melalui Town Hall untuk menyelaraskan strategi manajemen dengan karyawan. Pengembangan kompetensi juga dilakukan melalui berbagai program pembelajaran, termasuk penguatan kemampuan kepemimpinan dan manajerial.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya GRC hingga tingkat organisasi, sehingga tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan tidak hanya menjadi tanggung jawab fungsi tertentu.
PT Timah selanjutnya menyiapkan roadmap maturity journey GRC hingga 2030. Roadmap tersebut diarahkan untuk meningkatkan tingkat kematangan penerapan GRC secara bertahap dan memastikan pengembangannya tetap sejalan dengan kebutuhan bisnis.
Capaian Menjadi Bukti Penguatan GRC
Berbagai upaya tersebut tercermin dalam sejumlah indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas tata kelola dan keberlanjutan perusahaan.
Dalam ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2025, PT Timah memperoleh skor 81,05% dan masuk kategori “Baik/Good”. Penilaian tersebut mencakup 193 kriteria, dengan 154 kriteria telah diterapkan, 36 belum diterapkan, dan tiga kriteria dinyatakan not applicable.
Pada Level 1 Expected Minimum Standards, pemenuhan aspek Rights & Equitable Treatment of Shareholders mencapai 71,43%, Sustainability & Resilience 90,91%, Disclosure & Transparency 91,18%, serta Responsibility of the Board 83,87%.
Dari perspektif ESG, ESG Risk Rating Score PT Timah tercatat 35,7, berdasarkan pembaruan terakhir pada 23 Juli 2026.
Sementara itu, dalam penilaian PRISMA, PT Timah memperoleh skor 84 dengan kategori “Sesuai”.
Indikator tata kelola tersebut berjalan seiring dengan kinerja bisnis perseroan. Dalam paparan penjurian disebutkan, sepanjang 2025 pendapatan PT Timah tumbuh 6,35% dari Rp 10,86 triliun pada 2024 menjadi Rp 11,55 triliun. Laba bersih juga meningkat 4,8% pada 2025 dari Rp 1,25 triliun pada 2024 menjadi Rp 1,31 trilun.
Cindra mengatakan capaian kinerja tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa penerapan GRC dilakukan secara berkelanjutan dan terus disempurnakan.
“Tentu ini tidak lain dari hasil penerapan Timah menerapkan GRC-nya secara berkelanjutan. Dari tahun ke tahun setiap ada ruang-ruang kelemahan kita lakukan perbaikan,” ujarnya.
Menurut dia, hasil penilaian dan capaian yang diperoleh perusahaan bukan menjadi titik akhir. PT Timah tetap melihat adanya ruang untuk meningkatkan kualitas penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.
“Kita cukup percaya diri dan optimis setiap tahun kita akan melakukan tindakan perbaikan yang semakin hari akan semakin meningkat,” kata Cindra.
