Jakarta, TopBusiness – PT Pudjiadi And Sons Tbk (IDX: PNSE) menutup sementara operasional Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores menyusul gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/2026) lalu.
Penutupan dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk menjamin keselamatan tamu dan karyawan hotel.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), operasional hotel ditutup mulai 15 Agustus 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores dioperasikan oleh PT Hotel Jayakarta Flores, yang merupakan salah satu entitas anak PT Hotel Juwara Warga. PNSE tercatat memiliki 99,99% saham PT Hotel Juwara Warga.
Gempa yang menjadi pemicu penutupan tersebut terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.58 WITA. Dalam laporan perseroan disebutkan, gempa berlokasi di Nagekeo, NTT, dengan kedalaman 10 kilometer dan intensitas IX (hebat).
Sekretaris Perusahaan PT Pudjiadi And Sons Tbk, Dadang Suwarsa, mengatakan keputusan penutupan dilakukan sebagai bagian dari langkah keselamatan sekaligus mitigasi risiko perusahaan.
“Demi menjamin keselamatan fisik seluruh pelanggan dan karyawan, terhitung mulai hari Sabtu, 15 Agustus 2026 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, operasional hotel ditutup,” ujar Dadang dalam keterbukaan informasi Perseroan, Selasa (18/8/2026).
Meski satu unit hotel harus menghentikan kegiatan operasional untuk sementara, PNSE menegaskan kondisi tersebut tidak menghentikan aktivitas bisnis inti perseroan.
Seluruh unit hotel milik perseroan, baik yang dimiliki secara langsung maupun melalui anak perusahaan, tetap menjalankan kegiatan operasional.
Dari sisi keuangan, PNSE juga menyatakan kejadian tersebut tidak memberikan dampak material ya
ng merugikan terhadap kondisi keuangan, kelangsungan usaha, maupun posisi hukum perusahaan dalam jangka panjang.
“Penutupan fisik hotel ini tidak menghentikan aktivitas bisnis inti operasional. Seluruh unit hotel milik Perseroan, baik langsung maupun melalui Anak Perusahaan tetap beroperasi,” kata Dadang.
Perseroan juga memastikan kewajiban pelaporan dan layanan kepada investor maupun publik tetap berjalan melalui sistem elektronik.
Untuk menjaga keselamatan sekaligus memastikan keberlangsungan layanan, seluruh tamu atau pelanggan yang sebelumnya berada di hotel telah dipindahkan ke hotel yang tidak terdampak.
Sementara itu, karyawan diarahkan untuk membantu pengamanan area hotel melalui koordinasi dengan pihak keamanan dan tidak diperkenankan mendekati area hotel, kecuali pihak yang berwenang.
PNSE juga berkoordinasi dengan perusahaan asuransi melalui broker perseroan serta pihak-pihak lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah tersebut, perseroan berupaya menjaga keselamatan seluruh pihak sekaligus mempertahankan kesinambungan bisnis di tengah dampak bencana alam yang terjadi di wilayah NTT.
PNSE menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan baru terkait kondisi hotel maupun operasional perseroan.
