TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ditegur BEI, MBSS Ungkap Alasan Lima Direksi dan Komisaris Mundur Bersamaan

Busthomi
18 August 2026 | 15:12
rubrik: Capital Market
Program Transplantasi Terumbu Karang dan Rehabilitasi Hutan Mangrove Jadi Program CSR Unggulan Mitrabahtera Segera Sejati

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (IDX: MBSS) akhirnya menjelaskan alasan lima anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan mengundurkan diri secara bersamaan.

Manajemen menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari proses transisi setelah terjadinya perubahan pengendali perseroan kepada PT Wibowo Group Capital (WGC).

Penjelasan tersebut disampaikan MBSS sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Nomor S-10614/BEI.PP1/08-2026 tertanggal 13 Agustus 2026 yang diterima perseroan pada 14 Agustus 2026.

Sekretaris Perusahaan MBSS Emy Oktavia menjelaskan, pengunduran diri lima pengurus perseroan merupakan bagian dari rencana penyesuaian struktur kepengurusan agar dapat diselaraskan dengan strategi, kebijakan, dan rencana pengembangan usaha yang akan dijalankan oleh pengendali baru.

“Pengunduran diri tersebut dilakukan dalam rangka mendukung proses transisi karena terjadinya perubahan pengendalian Perseroan,” demikian penjelasan manajemen MBSS yang disampaikan Emy Oktavia kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/8/2026).

Lima pengurus yang sebelumnya menyampaikan surat pengunduran diri tertanggal 23 Juli 2026 tersebut terdiri atas Komisaris Utama Armand Setiawan Tanudjaja, Komisaris Wisma Bharuna, Komisaris Independen Kevin Evan Suandar, Direktur Utama Zhang Hao, serta Direktur Susan Faustine.

Kelima pengurus tersebut mengajukan pengunduran diri setelah terjadi perubahan pengendalian MBSS kepada WGC.

Manajemen menegaskan, perubahan susunan pengurus tersebut tidak dimaksudkan untuk mengganggu aktivitas bisnis perseroan. Sebaliknya, proses tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kepengurusan agar struktur organisasi MBSS sejalan dengan arah strategis pemegang kendali baru.

Transisi Kepemimpinan

Di tengah pergantian jajaran pengurus, keberlangsungan operasional menjadi salah satu perhatian utama. MBSS menyatakan telah menyiapkan proses transisi kepemimpinan secara terencana untuk memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan.

Menurut Emy, proses transisi mencakup pengalihan informasi dan pengetahuan mengenai berbagai aspek penting perusahaan.

BACA JUGA:   Capai Rekor Penjualan Terbesar, PTBA Terus Perluas Pasar

Hal ini meliputi kegiatan operasional, hubungan dengan pelanggan dan mitra usaha, perjanjian material yang sedang berjalan, status perizinan, kewajiban kepada regulator, serta berbagai hal material lainnya.

“Perseroan memitigasi risiko keberlangsungan usaha dengan memastikan proses transisi kepemimpinan dilakukan secara terencana dan tidak mengganggu kegiatan operasional Perseroan,” jelas Emy.

Selama masa transisi dan sampai pengunduran diri tersebut efektif serta susunan Direksi dan Dewan Komisaris baru ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pengurus yang saat ini masih menjabat tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan mekanisme tersebut, MBSS memastikan fungsi pengurusan dan pengawasan perusahaan tetap berjalan selama proses pergantian manajemen.

Perseroan juga akan menyiapkan informasi dan dokumentasi yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Direksi dan Dewan Komisaris yang baru.

MBSS optimistis calon pengurus yang akan diusulkan oleh WGC dapat ditentukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, dan kapasitas yang relevan dengan kebutuhan perseroan serta arah pengembangan usaha setelah perubahan pengendalian.

Penetapan jajaran Direksi dan Dewan Komisaris baru selanjutnya akan dilakukan melalui RUPS yang dijadwalkan pada 17 September 2026.

Kewajiban Tetap Berjalan

Selain keberlangsungan operasional, MBSS juga memastikan pergantian kepengurusan tidak akan mengganggu pemenuhan kewajiban kontraktual dan regulatori perusahaan.

Perseroan akan melakukan pemantauan dan koordinasi secara berkelanjutan terhadap berbagai kewajiban yang masih berjalan. Hal tersebut mencakup perizinan operasional, perjanjian charter, serta kewajiban kepada regulator, mitra usaha, dan pihak terkait lainnya.

Sampai dengan efektifnya pengunduran diri dan ditetapkannya jajaran pengurus baru melalui RUPS, seluruh kewajiban tersebut masih berada dalam pengelolaan Direksi dan pengawasan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat.

“Dengan demikian, seluruh kewajiban kontraktual dan regulatori Perseroan yang sedang berjalan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jangka waktu yang telah ditetapkan,” kata Emy.

BACA JUGA:   Pertamina Geothermal Sebar 280-an Juta Lembar Saham ke Karyawan, Ini Harganya

MBSS menegaskan, perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris pada prinsipnya merupakan bagian dari proses transisi kepengurusan sebagai konsekuensi perubahan pengendalian perseroan.

Pergantian tersebut tidak dimaksudkan untuk mengubah, menunda, ataupun menghentikan pelaksanaan kewajiban perusahaan yang sedang berjalan.

Perseroan menyatakan akan memastikan seluruh kewajiban tetap dikelola dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku maupun kesepakatan yang telah dibuat.

Dengan demikian, meskipun terjadi perubahan besar pada struktur kepengurusan, manajemen memastikan proses transisi tidak mengganggu kesinambungan pengelolaan bisnis MBSS.

Menanggapi permintaan BEI mengenai kemungkinan adanya informasi material lain yang belum disampaikan kepada publik, MBSS menyatakan hingga tanggal keterbukaan informasi tersebut tidak memiliki informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Tags: direksi dan komisaris mundurKinerja emitenklarifikasi ke BursaMBSSPT Mitrabahtera Segera Sejati Tbk
Previous Post

SILO Kantongi Fasilitas Kredit Sindikasi hingga Rp14,5 Triliun, Dorong Ekspansi Bisnis

Next Post

BPR Bahteramas Konawe Selatan Terapkan GRC, Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR