Jakarta, TopBusiness – Governance, Risk and Compliance (GRC) kini tidak lagi sekadar menjadi perangkat pengawasan di PT Jasa Raharja. Perusahaan mengembangkan GRC sebagai bagian dari mesin pengambilan keputusan bisnis, mulai dari membaca potensi risiko sebelum terjadi, mencegah risiko berkembang, hingga menerjemahkan data menjadi tindakan yang berdampak pada layanan, efisiensi, dan penciptaan nilai.
Strategi tersebut menjadi salah satu materi yang dipaparkan Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddindalam wawancara penjurian TOP GRC Awards 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Majalah TopBusiness pada 14 Agustus 2026.
Dalam paparannya, Awaluddin menjelaskan bahwa Jasa Raharja membangun GRC melalui sejumlah lapisan yang saling terhubung. Dimulai dari leadership and culture, GRC kemudian masuk ke proses pengambilan keputusan melalui risk assessment dan compliance check, diperkuat integrasi digital, lalu dikembangkan menuju manajemen risiko dengan pendekatan predictive, preventive, dan prescriptive.
“GRC tidak lagi ditempatkan sebagai fungsi yang berada di belakang layar. Ia menjadi bagian dari mekanisme perusahaan dalam menciptakan kinerja dan mempertahankan keberlanjutan bisnis. Risiko tetap harus dikendalikan, tetapi pengendalian tersebut sekaligus diarahkan untuk menghasilkan kualitas layanan, efisiensi, kepercayaan, dan nilai jangka panjang,” ujar Muhammad Awaluddin dalam paparannya.
Pendekatan tersebut menunjukkan perubahan cara pandang Jasa Raharja dalam menempatkan GRC. Tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan tidak berdiri sebagai fungsi administratif yang terpisah dari bisnis, melainkan menjadi bagian dari proses perusahaan dalam menjaga kualitas keputusan dan mendorong keberlanjutan kinerja.
Dari Tone From the Top hingga Keputusan Strategis
Fondasi pertama yang dibangun Jasa Raharja adalah kepemimpinan dan budaya. Bagi perusahaan, efektivitas GRC dimulai dari bagaimana pimpinan memberikan arah, kemudian diterjemahkan menjadi sistem yang dapat dijalankan oleh seluruh organisasi.
Konsep Leadership Sets the Tone diterapkan dengan membawa aspek manajemen risiko ke dalam indikator kinerja individu. KPI manajemen risiko kemudian dikembangkan secara cascading ke seluruh pegawai, sehingga pengelolaan risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab fungsi manajemen risiko.
Pencapaian KPI manajemen risiko pegawai turut memengaruhi penilaian hingga tingkat korporat. Dengan mekanisme tersebut, risiko menjadi bagian dari ukuran kinerja organisasi.
Komitmen pimpinan juga diterjemahkan melalui town hall meeting, disiplin LHKPN, penolakan gratifikasi, serta memasukkan pertimbangan GRC dalam setiap Corporate Action dan program strategis.
Awaluddin menjelaskan, penerapan tersebut membuat GRC masuk ke jantung proses pengambilan keputusan perusahaan.
“Setiap inisiatif strategis tidak langsung diterjemahkan menjadi keputusan bisnis. Prosesnya dimulai dari Strategic Initiative, kemudian masuk ke Risk Assessment & Compliance Check, dilanjutkan dengan Management/Board Review, sebelum akhirnya menghasilkan Decision. Setiap program strategis dan Corporate Action dilengkapi dengan kajian risiko serta kajian hukum sebelum pengambilan keputusan,” kata Awaluddin.
Dengan pola tersebut, keputusan bisnis tidak hanya melihat peluang, tetapi juga mempertimbangkan profil risiko dan aspek kepatuhan. GRC menjadi bagian dari proses untuk memastikan setiap keputusan korporasi memiliki dasar pertimbangan yang lebih komprehensif.
Penguatan tersebut juga didukung kompetensi organ pengelolaan risiko. Jasa Raharja mencatat 100% organ pengelolaan risiko telah memenuhi kualifikasi, baik melalui pelatihan maupun sertifikasi. Struktur pengelolaan dan pengawasan risiko mencakup Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Divisi Manajemen Risiko, serta Satuan Pengawas Internal.
Di tingkat budaya organisasi, Jasa Raharja mengembangkan empat domain utama, yakni Governance, Risk, Compliance, serta Integrity & Ethics. Instrumen yang digunakan antara lain Three Lines Model, Komite GRC, Sistem Informasi Manajemen Risiko, Regulatory Compliance Matrix, Whistleblowing System, pengendalian gratifikasi, serta Sistem Manajemen Anti Fraud.
Digitalisasi Jadi Tulang Punggung GRC
Setelah membangun fondasi kepemimpinan dan budaya, Jasa Raharja memperkuat GRC melalui integrasi digital. Model digital yang dikembangkan perusahaan menghubungkan sejumlah institusi dan sumber data yang berkaitan dengan pelayanan santunan maupun penerimaan. Dalam ekosistem pelayanan, Jasa Raharja mengintegrasikan data dengan Ditjen Dukcapil, BPJS Kesehatan, IRSMS Polri, rumah sakit, perbankan, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Integrasi tersebut memungkinkan data dari berbagai institusi digunakan dalam satu rangkaian proses pelayanan. Data kependudukan digunakan untuk mendukung validitas data ahli waris, IRSMS Polri menjadi salah satu sumber data kecelakaan, rumah sakit terhubung untuk mendukung proses pelayanan korban, BPJS Kesehatan berperan sebagai penjamin lanjutan, sedangkan perbankan mendukung proses pembayaran santunan.
Pada sisi penerimaan, Jasa Raharja juga mengembangkan integrasi antara Korlantas Polri, Bapenda, dan Jasa Raharjamelalui mekanisme host to host. Data registrasi dan identifikasi kendaraan dari Korlantas, data pajak dari Bapenda, serta data korporasi Jasa Raharja kemudian terhubung melalui sistem masing-masing.
“Integrasi digital tidak semata berbicara mengenai pemanfaatan teknologi untuk mempercepat layanan. Teknologi digunakan untuk membangun konektivitas antarproses, memperkuat kualitas data, mengurangi ruang terjadinya kebocoran, serta memberikan basis informasi yang lebih kuat bagi pengambilan keputusan. Governance diterjemahkan melalui pembagian peran dan mekanisme koordinasi, risk management diperkuat melalui data dan kontrol, sedangkan compliance didukung oleh ketersediaan informasi yang lebih akurat dan terintegrasi,” ujar Awaluddin.
Bagi Jasa Raharja, integrasi tersebut memiliki implikasi langsung terhadap bisnis. Data yang lebih akurat dan terkini dapat mendukung proses pelayanan, mempercepat pertukaran informasi, meningkatkan efisiensi, membantu pengendalian potensi fraud, serta menjadi basis pengambilan kebijakan berbasis data.
Dengan demikian, digitalisasi menjadi penghubung antara tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan proses bisnis.
Naik Kelas: Risiko Diprediksi Sebelum Terjadi
Salah satu bagian paling strategis dari pendekatan GRC Jasa Raharja adalah pengembangan intelligent GRC melalui tiga tahapan: predictive, preventive, dan prescriptive.
Pada tahap predictive, perusahaan menggunakan data, analitik, dan pattern recognition untuk membaca potensi risiko sebelum risiko tersebut terjadi. Tahap berikutnya adalah preventive, ketika hasil prediksi diterjemahkan menjadi prioritas pengendalian. Setelah itu, tahap prescriptive digunakan untuk menentukan tindakan berdasarkan tingkat risiko, root cause, dan pilihan respons.
“Pada tahap Predictive, perusahaan berupaya mengetahui risiko sebelum terjadi. Pada tahap Preventive, informasi tersebut digunakan untuk menentukan prioritas pengendalian. Sementara pada tahap Prescriptive, analisis risiko diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi mengenai tindakan yang perlu dilakukan,” kata Awaluddin.
Kerangka tersebut diperkuat dengan penggunaan ISO 31000:2018 sebagai acuan manajemen risiko dan kepatuhan terhadap regulasi BUMN melalui PER-2/MBU/03/2023.
Jasa Raharja juga menerapkan Business Continuity Management (BCM) dan Financial Contingency Plan (FCP), membangun Risk Awareness Culture, mengintegrasikan GRC dengan ESG, serta mengembangkan Predictive Risk Analysis.
Artinya, risiko tidak lagi ditempatkan hanya sebagai sesuatu yang harus ditangani setelah kejadian. Risiko mulai diperlakukan sebagai informasi strategis yang dapat digunakan sebelum keputusan diambil.
Forecasting Kecelakaan Jadi Early Warning
Salah satu penerapan predictive dilakukan melalui Forecasting Jumlah Kecelakaan 2026 menggunakan metode Exponential Triple Smoothing. Proyeksi tersebut memperlihatkan jumlah kecelakaan yang diperkirakan meningkat pada pertengahan hingga kuartal ketiga 2026. Angka proyeksi mencapai 15.409 pada Juni, 16.371 pada Juli, 17.780 pada Agustus, 17.500 pada September, dan mencapai titik tertinggi 17.922 pada Oktober.
Jasa Raharja menandai periode Agustus-Oktober sebagai upcoming risk. Secara keseluruhan, forecasting memproyeksikan jumlah kecelakaan 2026 mencapai 186.364, atau meningkat 23,04% dibandingkan tahun sebelumnya.
Data tersebut tidak berhenti sebagai angka statistik. Proyeksi digunakan sebagai dasar untuk menentukan prioritas program keselamatan, alokasi sumber daya, serta intervensi pada wilayah atau periode dengan potensi risiko lebih tinggi.
“Forecasting memberikan early warning untuk periode dengan risiko tertinggi, mendukung perencanaan program keselamatan berbasis risiko, serta membantu mengoptimalkan alokasi sumber daya dan intervensi pada area prioritas. Ketika pola risiko dapat dibaca sebelum terjadi, perusahaan memiliki ruang waktu untuk menyusun respons, bukan sekadar melakukan penanganan setelah kejadian berlangsung,” ujar Awaluddin.
Pendekatan predictive juga diterapkan pada pengelolaan biaya rumah sakit melalui Deteksi Anomali Biaya Rumah Sakit atau Index RS. Sistem berbasis Python tersebut digunakan untuk membaca pola biaya rumah sakit berdasarkan sejumlah indikator.
Hasil pemetaan menunjukkan 10 rumah sakit dengan skor risiko tinggi, 74 rumah sakit dengan skor risiko sedang, dan 2.089 rumah sakit dengan skor risiko rendah. Pembentukan skor menggunakan sejumlah parameter, antara lain Skor Upcoding 40%, Skor Rasio Anomali 26%, Skor Inefisiensi 15%, Skor LOS yang tidak valid 12%, serta Skor Data Invalid 8%.
Data tersebut kemudian menjadi dasar untuk proses verifikasi. Dengan demikian, analitik tidak berhenti sebagai dashboard, tetapi menjadi sistem early warning yang dapat diterjemahkan menjadi tindakan pengendalian.
Compliance Tak Lagi Menunggu, Tapi Bergerak Real-Time
Jika predictive digunakan untuk membaca apa yang mungkin terjadi, Jasa Raharja kemudian menggunakan pendekatan preventive untuk menentukan apa yang harus dilakukan agar risiko tidak berkembang.
Salah satu instrumennya adalah Compliance Risk Monitoring System. Sistem ini dirancang untuk memantau kepatuhan terhadap regulasi secara real-time, memberikan early warning, menggunakan data dan analitik, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Prosesnya dimulai dari pengumpulan data kewajiban, mapping & assessment, monitoring real-time, alert & early warning, action & follow-up, kemudian reporting & analytics.
Model tersebut membuat compliance menjadi siklus yang terus bergerak. Ketika sistem menemukan kewajiban yang berpotensi terlambat atau membutuhkan perhatian, peringatan dapat diberikan lebih awal sehingga unit terkait memiliki ruang untuk melakukan tindakan.
“Compliance tidak hanya menjadi kewajiban untuk memenuhi aturan. Kepatuhan diposisikan sebagai bagian dari sistem pengendalian risiko perusahaan. Data menjadi dasar monitoring; monitoring menghasilkan early warning; early warning mendorong tindakan; dan tindakan menghasilkan data baru untuk evaluasi,” ujar Awaluddin.
Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat hubungan antara compliance dan manajemen risiko. Kepatuhan tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan menjadi salah satu parameter dalam mengelola eksposur risiko perusahaan.
Dari Insight Menjadi Action
Tahap berikutnya adalah prescriptive. Pada fase ini, informasi yang telah diperoleh dari data dan analitik diterjemahkan menjadi tindakan. Jasa Raharja menampilkan lima inisiatif utama, yakni penguatan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ, penanganan blackspot dan edukasi keselamatan, pengendalian average cost claim dan monitoring tagihan rumah sakit, optimalisasi kolaborasi dengan stakeholder, serta penguatan monitoring melalui dashboard dan early warning.
Pada sisi penerimaan, data kepatuhan pembayaran SWDKLLJ digunakan untuk menentukan wilayah yang membutuhkan intervensi melalui edukasi, sosialisasi, dan penguatan kolaborasi bersama Samsat, pemerintah daerah, serta stakeholderterkait.
Pada sisi keselamatan, data forecasting menjadi basis untuk menentukan prioritas penanganan blackspot dan edukasi keselamatan, terutama menjelang periode yang diproyeksikan memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Sementara pada sisi klaim, Hospital Cost Anomaly Detection digunakan untuk membantu verifikasi tagihan rumah sakit dan monitoring average cost claim.
Di sisi lain, Risk Intelligence Dashboard dan Key Risk Indicator (KRI) digunakan sebagai early warning terhadap pencapaian KPI wilayah. Ketika terdapat sinyal risiko, tindakan lanjutan dapat dilakukan lebih cepat.
“Nilai strategis intelligent GRC justru muncul ketika insight mampu menghasilkan tindakan yang terukur. Inilah esensi pendekatan prescriptive: bukan sekadar mengetahui bahwa risiko ada, melainkan menentukan respons yang paling tepat agar risiko dapat dikendalikan dan sasaran perusahaan tetap tercapai,” kata Awaluddin.
Integritas dan Assurance Jadi Lapisan Penguat
Arsitektur GRC Jasa Raharja kemudian diperkuat dengan aspek compliance dan integrity. Perusahaan membangun Tone From the Top, mewajibkan pegawai menandatangani Code of Conduct dan Komitmen Anti-Fraud, menjalankan Corporate Compliance Campaign, meningkatkan kompetensi melalui e-learning, memperkuat perlindungan data, serta melakukan regulatory strengthening melalui Regulatory Compliance System.
Sebagai perusahaan yang berada dalam lingkungan yang sangat teregulasi, Jasa Raharja menempatkan kepatuhan sebagai bagian dari mandat perusahaan. Di sisi lain, integritas diposisikan sebagai fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program Asuransi Sosial.
Pada lapisan assurance, perusahaan mengembangkan Continuous Audit–Continuous Monitoring (CACM), COSO Framework, dan Whistleblowing System (WBS).
CACM menghubungkan Audit Management System dengan Sistem Informasi Manajemen Risiko sehingga profil risiko dapat menjadi dasar penentuan prioritas audit berbasis risiko. Sistem juga mendukung monitoring operasional secara real-time dan pemberian early warning.
Sementara itu, hasil asesmen Internal Control Maturity Level PT Jasa Raharja 2025 menunjukkan capaian skor 87,56 dari maksimal 100, dengan predikat sangat baik. Dalam penilaian COSO, nilai tertimbang yang ditampilkan mencapai 87,55.
WBS kemudian menjadi kanal tambahan bagi organisasi untuk memperoleh informasi mengenai potensi pelanggaran. Sistem tersebut mencakup proses pelaporan, investigasi, konfirmasi hasil, hingga keputusan atau tindakan, dengan kerahasiaan identitas pelapor sebagai salah satu aspek penting.
“Assurance yang kami bangun menggabungkan teknologi, kerangka pengendalian, dan partisipasi manusia. Continuous Audit dan Continuous Monitoring memberikan kemampuan monitoring berbasis data dan risiko, COSO memberikan kerangka untuk menilai kualitas pengendalian internal, sementara Whistleblowing System menyediakan mekanisme pelaporan. Ketiganya memperkuat assurance bahwa kegiatan perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan memiliki pengendalian internal yang memadai,” ujar Awaluddin.
Ujungnya Tetap Bisnis
Pada akhirnya, efektivitas GRC perlu terlihat dalam kinerja perusahaan. Dalam materi penjurian, Jasa Raharja menunjukkan sejumlah indikator keuangan 2025 yang menggambarkan kinerja perusahaan.
Hasil usaha tercatat Rp1,63 triliun pada 2025, meningkat dibandingkan Rp1,32 triliun pada 2024. Pada periode yang sama, aset perusahaan mencapai Rp16,61 triliun, liabilitas Rp3,98 triliun, dan ekuitas Rp12,63 triliun.
Dari sisi bisnis, pendapatan underwriting mencapai Rp5,12 triliun, dengan beban underwriting Rp3,38 triliun sehingga menghasilkan hasil underwriting Rp1,21 triliun. Pendapatan investasi tercatat Rp1,11 triliun. Setelah memperhitungkan beban usaha Rp1,47 triliun, laba usaha mencapai Rp843,61 miliar.
Laba sebelum pajak tercatat Rp1,90 triliun dan setelah taksiran pajak penghasilan Rp277,95 miliar, laba tahun berjalan mencapai Rp1,63 triliun.
Kinerja tersebut juga ditopang sejumlah indikator rasio, antara lain Risk Based Capital (RBC) 813,30%, rasio kecukupan investasi 523,50%, ROA 11,89%, ROE 12,68%, dan current ratio 400%.
Dalam penilaian tingkat kesehatan perusahaan berdasarkan POJK Nomor 33 Tahun 2025, Tata Kelola Perusahaan yang Baik memperoleh peringkat 2 atau Memadai, Profil Risiko peringkat 1 atau Sangat Memadai, Rentabilitas peringkat 2 atau Memadai, dan Permodalan peringkat 1 atau Sangat Memadai. Secara keseluruhan, tingkat kesehatan perusahaan berada pada peringkat 2 dengan keterangan Memadai.
Angka-angka tersebut kemudian ditempatkan dalam konteks GRC. Bagi Jasa Raharja, penerapan risk-based decision making, pengendalian internal, pemantauan compliance, integrasi data, predictive analytics, dan budaya integritas menjadi bagian dari cara perusahaan mengelola penerimaan, biaya, modal, investasi, serta profitabilitas.
Empat Ukuran untuk Mengubah GRC Jadi Value Creator
Jasa Raharja kemudian merumuskan Success Metrics sebagai ukuran yang lebih konkret untuk melihat dampak penerapan GRC. Ada empat dimensi yang digunakan, yakni service excellence, customer experience, operational value, dan ecosystem value.
Ukuran pertama adalah Claim Settlement Time. Jasa Raharja menetapkan baseline maksimal 2 x 24 jam untuk penyelesaian klaim, dengan target menuju zero pending claim. Untuk memantaunya, perusahaan menggunakan SLA Tracking Terintegrasi yang memungkinkan pengukuran SLA secara real-time berdasarkan kasus, wilayah, dan saluran klaim.
Ukuran kedua adalah Customer Satisfaction Index. Jasa Raharja menggunakan Survey CX100 Danantara sebagai baseline, dengan target 3E—Effectiveness, Ease, dan Emotion. Pengukuran juga dilakukan melalui Customer Satisfaction Survey dan Mystery Shopper. Dalam materi yang dipaparkan, Customer Satisfaction Index 2025 mencapai 95,01.
Ukuran ketiga adalah Cost Efficiency. Perusahaan menggunakan rasio OPEX terhadap total penerimaan sebagai baseline dan mengarahkan efisiensi melalui digital automation. Salah satu indikator yang digunakan adalah Digital Process Adoption Rate, untuk melihat seberapa jauh proses digital benar-benar digunakan dalam aktivitas bisnis.
Sedangkan ukuran keempat adalah Revenue/Value Contribution, yang membawa Jasa Raharja menuju gagasan yang lebih besar: orchestrator value creation.
Dalam model ini, perusahaan tidak hanya melihat dirinya sebagai cost center. Nilai juga dicari melalui data intelijen, koordinasi manfaat, integrasi layanan publik, serta kolaborasi dengan ekosistem.
“Keberhasilan penerapan GRC tidak cukup diukur dari banyaknya kebijakan, sistem, sertifikasi, atau mekanisme pengawasan yang dimiliki. Keberhasilan harus terlihat dalam ukuran yang lebih konkret: seberapa cepat perusahaan menyelesaikan klaim, seberapa puas masyarakat menerima layanan, seberapa efisien proses berjalan, dan seberapa besar kontribusi perusahaan terhadap ekosistem,” ujar Awaluddin.
Dalam Maturity Assessment 2025, Jasa Raharja menampilkan empat parameter, yakni GCG 96,44%, RMI 4,2, GRC 4,41, dan ESG 72,61%. Pengukuran tersebut menunjukkan upaya perusahaan melihat kinerja tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga melalui dimensi tata kelola, manajemen risiko, GRC, dan ESG.
Pada akhirnya, seluruh rangkaian tersebut bermuara pada satu arah yang sama. GRC dimulai dari kepemimpinan, diterjemahkan menjadi budaya, dimasukkan ke dalam proses pengambilan keputusan, diperkuat oleh teknologi dan data, kemudian dikembangkan melalui predictive, preventive, dan prescriptive. Compliance dan integrity menjadi fondasi, sementara internal control dan assurance menjadi lapisan pengaman.
Semua itu kemudian diuji melalui kinerja layanan, pengalaman pelanggan, efisiensi operasional, dan penciptaan nilai dalam ekosistem.
Dengan demikian, GRC Jasa Raharja bergerak dari paradigma risk protection menuju value creation. Risiko tetap dikelola, tetapi hasil akhirnya diarahkan untuk menciptakan layanan yang lebih terukur, keputusan yang lebih berbasis data, proses yang lebih efisien, serta nilai bisnis yang berkelanjutan.
