Jakarta, TopBusiness – Rencana penggabungan 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas di Sulawesi Tenggara tidak sekadar diarahkan untuk memperbesar skala usaha.
Konsolidasi tersebut menjadi momentum bagi BPR Bahteramas Konawe untuk memperkuat penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC), terutama dalam memastikan proses penggabungan berlangsung dengan tata kelola yang baik, risiko terukur, dan tetap sesuai ketentuan regulator.
Bagi BPR Bahteramas Konawe, merger menjadi salah satu agenda strategis yang menguji bagaimana prinsip GRC diterapkan ketika perusahaan menghadapi perubahan organisasi dalam skala besar.
Direktur Utama PT BPR Bahteramas Konawe (Perseroda) Dr. Ahmat mengatakan, penggabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari dorongan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap BPR yang memiliki entitas lebih dari satu dengan kegiatan usaha yang sama.
BPR Bahteramas saat ini memiliki 12 BPR yang dimiliki pemerintah daerah. Karena itu, proses merger membutuhkan penyatuan berbagai kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham, direksi, hingga dewan komisaris.
“BPR Bahteramas yang punya 12 BPR ini, yang entitasnya dimiliki oleh Pemprov, maka didorong untuk dimerger. Kami menargetkan di awal 2027 sudah harus finishing untuk proposal pengajuan merger kepada OJK pusat,” ujar Dr. Ahmat dalam sesi pendalaman dalam rangka penjurian TOP GRC Awards 2026 yang dilakukan secara daring, Selasa (18/8/2026).
Hadir pula secara daring dalam penjurian ini antara lain Drs. Basiran (Komut), Titin (Direktur Operasional), Saeful (Manager Pemasaran), Wilyam (Manager Operasional), Nining (Pejabat Eksekutif Audit Internal), serta Tasya (Operator BPR Bahteramas Konawe).
Dari sisi bisnis, merger dipandang sebagai jawaban terhadap tantangan skala usaha. Ahmat menjelaskan, dari 12 BPR yang akan digabung, terdapat BPR dengan aset yang relatif kecil. Sebagian bahkan hanya memiliki aset sekitar Rp 10 miliar hingga Rp 24 miliar.
Dalam kondisi seperti itu, kemampuan BPR untuk berkompetisi secara langsung dengan bank umum menjadi terbatas. Setelah digabung, total aset BPR hasil konsolidasi diperkirakan mencapai sekitar Rp 580 miliar. “Dengan merger 12 bank ini akan digabung menjadi satu. Hartanya itu nanti sekitar hampir Rp 600 miliar, Rp 580 miliar,” ujarnya.
Dalam proses persiapan merger, seluruh komisaris dari 12 BPR juga terlibat dalam tim percepatan. Ahmat sendiri ditunjuk oleh Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai wakil ketua panitia merger.
“Di sini kami selalu mengambil keputusan secara bersama-sama, baik direksi, komisaris maupun bupati dan gubernur. Untuk penerapan fungsi dan tugasnya masing-masing juga sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing,” katanya.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar merger adalah menyatukan visi pemerintah daerah. Tidak semua kepala daerah pada awalnya memiliki pandangan yang sama terhadap rencana penggabungan tersebut.
Karena itu, peran komisaris menjadi penting untuk memberikan perspektif dan membantu komunikasi dengan pemerintah daerah. “Komisaris memberi pandangan, memberi opsi beberapa pilihan berkaitan dengan pengambilan keputusan strategis, misalkan mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah kabupaten, kota karena ini menyatukan visi satu BPR,” ujar Ahmat.
Setelah merger, jajaran direksi dan komisaris juga akan menghadapi proses seleksi ulang oleh pemegang saham pengendali. Jumlah komisaris yang sebelumnya berasal dari 12 BPR diperkirakan akan menyusut dari sekitar 24 orang menjadi tiga atau empat komisaris.
Dengan demikian, konsolidasi tersebut sekaligus menjadi proses penataan ulang struktur governance agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan entitas hasil merger.
“Setelah proses merger, direksi dan komisaris akan diseleksi ulang oleh pemegang saham pengendali. Dari 24 komisaris akan menjadi tiga atau empat komisaris,” kata Ahmat.
Implementasi GRC BPR Bahteramas Konawe
Sementara itu, dalam presentasi penjurian TOP GRC Awards 2025, Tasya, Operator BPR Bahteramas Konawe, memaparkan perjalanan penerapan GRC, kinerja perusahaan, pengelolaan risiko, penguatan governance dan kepatuhan perusahaan.
BPR Bahteramas Konawe menempatkan GRC dalam empat proposisi nilai utama, yakni strategic alignment, decision quality, value protection, serta hubungan dengan stakeholder. Dengan kerangka tersebut, tata kelola tidak berdiri sendiri, tetapi dihubungkan dengan strategi, risiko, kinerja, kepatuhan, dan pengendalian.
Penguatan tersebut terlihat dari penurunan jumlah temuan audit. Berdasarkan materi penjurian, temuan turun dari 72 pada 2024 menjadi 53 pada 2026 atau berkurang 26,4%. “Penurunan itu menjadi salah satu indikator bahwa proses pengendalian dan tindak lanjut atas temuan semakin diperkuat,” ujar Tasya.
Pada sisi manajemen risiko, BPR Bahteramas Konawe juga menggunakan Risk Appetite Framework dan Key Risk Indicator sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. Dengan pendekatan tersebut, risiko tidak ditempatkan sebagai fungsi yang bekerja setelah keputusan bisnis dibuat, tetapi menjadi bagian dari proses sejak awal.
Ahmat menambahkan, tantangan terbesar dalam penerapan GRC di BPR Bahteramas Konawe adalah menjaga keseimbangan antara tuntutan bisnis dan kepatuhan.
Menurut dia, BPR berada di pasar yang menuntut kecepatan. Di satu sisi terdapat bank umum dengan kapasitas besar, sementara di sisi lain terdapat pinjaman online maupun rentenir yang menawarkan proses pembiayaan cepat.
“Kalau bagian kredit itu performance nomor satu, kecepatan. Tapi tetap harus compliance. Jadi kita harus menyeimbangkan antara governance, compliance dengan performance,” kata Ahmat saat menjawab pertanyaan dewan juri.
Menurut dia, proses kredit yang terlalu kaku berpotensi membuat nasabah beralih ke lembaga lain. Sebaliknya, jika perusahaan terlalu mengejar kinerja tanpa memperhatikan kelengkapan prosedur, risiko kredit bermasalah akan meningkat.
Karena itu, BPR Bahteramas Konawe berupaya membangun ekosistem bisnis yang memungkinkan pertumbuhan kredit tetap berlangsung dengan risiko yang terukur.
Pendekatan tersebut juga diperkuat dengan sistem digital. Core Banking System digunakan untuk menyediakan informasi aktual bagi manajemen, termasuk informasi mengenai kondisi likuiditas.
“Digitalisasi ini menjadi bagian dari perjalanan perusahaan dari GRC manual menuju digital GRC, kemudian integrated GRC, dan selanjutnya diarahkan menuju intelligent GRC,” ujar Tasya.
Di sisi budaya, perusahaan juga mendorong pendekatan Top-Down Leadership yang diterjemahkan menjadi Bottom-Up Accountability. Artinya, komitmen tata kelola dari pimpinan diharapkan diterjemahkan menjadi tanggung jawab seluruh karyawan dalam menjalankan proses bisnis.
Dari sisi tata kelola, BPR Bahteramas Konawe juga memperkuat whistleblowing system, pengendalian internal, audit, serta siklus kepatuhan. Pembelajaran dari kasus fraud masa lalu digunakan sebagai dasar memperkuat pencegahan, deteksi, investigasi, pemberian sanksi, dan pemantauan.
Mengelola Risiko dan Jaga Pertumbuhan Kredit
Salah satu ujian nyata penerapan GRC terjadi ketika terjadi perubahan mekanisme pembayaran gaji guru. Selama bertahun-tahun, BPR Bahteramas Konawe memiliki basis kredit yang cukup besar pada segmen guru.
Ahmat menjelaskan, selama sekitar delapan tahun terdapat sekitar 2.300 guru yang menerima gaji melalui BPR Konawe. Perubahan kebijakan pembayaran gaji guru secara langsung dari pemerintah ke rekening masing-masing kemudian menciptakan tambahan risiko bagi portofolio kredit perusahaan.
“BPR Bahteramas Konawe itu selama empat tahun berturut-turut, masuk tahun kelima, NPL-nya di bawah 1%. Sebesar 0,6%, 3 tahun yang lalu, kemudian 0,4%, 2 tahun yang lalu. Nanti tahun ini NPL kami tumbuh 3% akibat dari perpindahan kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengambil gaji guru yang direct ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan langsung ke rekening guru-guru di seluruh Indonesia,” kata Ahmat.
Meski menghadapi tekanan tersebut, BPR tidak memilih untuk menghentikan ekspansi kredit. Sebaliknya, perusahaan melakukan diversifikasi portofolio dan membangun sejumlah ekosistem baru yang dinilai memiliki risiko lebih terukur.
Ahmat menyebut sekitar 27% portofolio kredit BPR berasal dari guru. Sementara itu, perusahaan juga memiliki ekosistem pembiayaan untuk PPPK dan anggota DPRD yang penghasilannya masuk melalui BPR.
“Jadi kami mencoba membagi ekosistem portofolio kredit yang terdistribusi secara merata dalam perspektif risiko,” ujarnya.
Ia menyebut terdapat sekitar Rp 56 miliar kredit yang bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui ekosistem PPPK. Selain itu, sekitar Rp 26 miliar kredit telah disalurkan kepada anggota DPRD.
Ke depan, BPR juga tengah mempersiapkan ekosistem pembayaran gaji kepala desa dan aparat desa. Menurut Ahmat, apabila rencana tersebut terealisasi, terdapat potensi tambahan portofolio kredit sekitar Rp 37 miliar. “Ini bagian dari penerapan risiko, bagaimana mengelola risiko tetapi bisnis kita tetap tumbuh,” katanya.
Untuk mengatasi risiko dari perubahan mekanisme pembayaran gaji guru, BPR juga membangun komunikasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe. Salah satu opsi mitigasi yang sedang ditempuh adalah membangun kembali mekanisme kerja sama, sehingga pembayaran dan pengelolaan kredit dapat dilakukan secara lebih terkontrol.
Dukung Pembiayaan Berkelanjutan
BPR Bahteramas Konawe juga memperhatikan keberlanjutan atau sustainability bisnis yang juga diterjemahkan melalui pembiayaan dan keterlibatan langsung dalam program ekonomi daerah.
Dalam sesi pendalaman, Ahmat menyampaikan bahwa arah bisnis BPR diselaraskan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Salah satunya melalui pembiayaan sektor pertanian dan UMKM.
BPR memiliki kelompok petani kurang mampu yang mengembangkan budidaya jagung. Program tersebut telah memasuki tahap panen dan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pada periode berikutnya.
“Lima kelompok petani kurang mampu yang sedang budidaya, khususnya sektor pertanian jagung. Ini sudah satu kali panen dan insyaallah panen berikutnya ini juga lebih meningkatkan produktivitas,” katanya.
BPR juga terlibat dalam program pangan murah yang dijalankan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Selain itu, pemerintah daerah tengah mendorong penguatan pelaku usaha perempuan. BPR melihat kebijakan tersebut sebagai peluang untuk mengembangkan pembiayaan melalui program kredit usaha daerah yang bersumber dari kebijakan pemerintah daerah.
Ahmat mengatakan sinergi dengan pemerintah daerah dilakukan secara berkala. Salah satunya melalui forum coffee morning yang melibatkan kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Setiap semester kami intens melakukan diskusi dengan Bupati dan Wakil Bupati melalui media coffee morning yang dihadirkan oleh Forkopimda dalam rangka bagaimana meningkatkan peran BPR Bahteramas Konawe untuk mendukung program strategis pemerintah daerah,” ujarnya.
Berbagai upaya penguatan GRC tersebut turut tercermin dari capaian perusahaan. Di sisi pengendalian, jumlah temuan audit juga menurun dari 72 pada 2024 menjadi 53 pada 2026, atau turun 26,4%. Dari sisi keuangan, laba bersih BPR Bahteramas Konawe pada 2025 meningkat 54,75%, sementara capaian dalam TOP GRC Awards meningkat dari Bintang 4 pada 2024 menjadi Bintang 5 pada 2025.
