Jakarta, TopBusiness — Sebagai perusahaan yang memiliki kompetensi inti Testing, Inspection, Certification dan Consultation, PT Surveyor Indonesia (Persero) menerapkan Governance, Risk and Compliance (GRC). GRC bahkan tidak lagi ditempatkan semata sebagai perangkat pengendalian, melainkan telah berkembang menjadi bagian dari cara perusahaan menjalankan bisnis dan mengambil keputusan.
Hal tersebut disampaikan AVP Corporate Communication Yen Ardhien dalam Penjurian TOP GRC Awards 2026 yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Hadir pula dalam Penjurian, AVP Government & Compliance Teguh B, Staf Government & Compliance Yudhistira A, dan Staf Government & Compliance Taufan. Selain itu, Staf Corporate Communication Risty serta Staf Corporate Communication Jeffa.
Penerapan GRC di PT Surveyor Indonesia
Menurut Yen kembali, penerapan GRC di PT Surveyor Indonesia dibangun dengan prinsip bahwa tata kelola, risiko, dan kepatuhan harus hadir di dalam proses bisnis, sasaran, dan Key Performance Indicator (KPI).
“Melalui pendekatan tersebut, ekspansi, pengembangan produk, investasi, dan strategi bisnis diarahkan tetap sejalan dengan nilai perusahaan, kapasitas risiko, risk appetite, serta ketentuan yang berlaku,” kata Yen.
Di samping itu, GRC juga diposisikan sebagai instrumen continuous improvement. Implementasinya dimonitor dan dievaluasi secara periodik untuk mengetahui tingkat maturitas sekaligus area yang masih membutuhkan perbaikan. Di saat yang sama, perusahaan mengembangkan digital integrated monitoring melalui penyelarasan laporan lintas unit dan pengembangan dashboard terintegrasi.
Sistem tersebut ditujukan untuk menyediakan informasi yang terkini, dapat dipercaya, dan akurat, sehingga mempercepat monitoring bisnis dan memberikan early warning bagi manajemen untuk mengambil tindakan korektif.
Pendekatan tersebut diperkuat dengan risk-based decision making. Setiap pemilik sasaran melakukan identifikasi, analisis, evaluasi, perlakuan, monitoring, dan review risiko. Dengan demikian, keputusan bisnis diharapkan dapat mengurangi potensi risiko hukum, sanksi, gangguan operasional, maupun reputasi yang dapat menghambat pertumbuhan perusahaan.
Selain itu, GRC digunakan untuk melihat peluang dan ancaman secara bersamaan, sehingga pengelolaan risiko tidak berhenti pada upaya mencegah kerugian, tetapi juga membantu perusahaan menangkap peluang bisnis secara terukur.
Three Lines Model dan Penguatan Governance
Penerapan GRC diperkuat melalui tata kelola dengan pembagian peran yang jelas. Direksi atau manajemen memberikan arahan dan menetapkan kebijakan, unit kerja bertanggung jawab dalam pelaksanaan, fungsi Governance/Compliance melakukan pemantauan penerapan dan kepatuhan, sementara Satuan Pengawas Intern atau SPI/Internal Audit memberikan assurance secara independen. Isu, risiko, atau ketidakpatuhan yang signifikan kemudian dieskalasikan secara berjenjang sesuai tingkat materialitas dan kewenangan.
Dalam struktur GRC, Komite GRC menjadi koordinator pengendalian penerapan GRC terintegrasi. Struktur tersebut dirancang untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan atas rencana strategis GRC. Penerapannya juga mengadopsi Three Lines Model dengan melibatkan lini kedua sebagai implementor GRC dan SPI sebagai evaluator sekaligus lini ketiga. Penguatan ini didukung Komite Pemantau Risiko, Komite Audit, Komite Tata Kelola Terintegrasi, Sekretaris Perusahaan, SPI, Divisi Perencanaan dan Pengembangan Korporat, serta Unit Manajemen Risiko.
Kelola Risiko dan Kedepankan Kepatuhan
Salah satu gambaran konkret penerapan manajemen risiko terlihat dalam penetapan ambang risiko RKAP 2025. Perusahaan menetapkan risk capacity sebesar Rp1.363,3 miliar dengan pendekatan Net Working Capital (NWC). Dari angka tersebut, risk appetite ditetapkan Rp272,7 miliar atau 20 persen dari kapasitas risiko, risk tolerance Rp299,9 miliar atau 22 persen, dan risk limit Rp204,5 miliar atau 15 persen.
Sementara itu dari sisi kepatuhan, perusahaan memperkuat komitmennya melalui Pedoman Etika Usaha dan Perilaku serta Pedoman Whistleblowing System (WBS) yang disahkan bersama oleh Direksi dan Dewan Komisaris. Fungsi Kepatuhan memiliki dashboard yang memuat regulasi aktif dan tidak aktif beserta implementasinya pada masing-masing unit. Uji kepatuhan juga dilakukan setiap tahun untuk memastikan proses bisnis berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Pelaksanaan GRC Terhubung Dengan ESG
Pelaksanaan GRC di PT Surveyor Indonesia juga terhubung dengan agenda ESG. Komitmen keberlanjutan dituangkan dalam Kebijakan Keberlanjutan yang kemudian diturunkan menjadi kebijakan mengenai Hak Asasi Manusia, Respectful Workplace Policy, manajemen perusahaan, HSE, serta anti-penyuapan. Tata kelola ESG berada di bawah Komite Keberlanjutan yang dipimpin langsung jajaran Direksi, dengan anggota dari VP dan kepala unit terkait. Implementasi ESG diatur melalui Pedoman Implementasi ESG Perusahaan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan, pelaporan, dan perbaikan.
Khusus untuk risiko iklim, perusahaan menggunakan kerangka TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures). Risiko dibagi menjadi risiko fisik, baik akut maupun kronis, serta risiko transisi yang antara lain terkait perubahan regulasi lingkungan, kebijakan pajak karbon, dan perubahan preferensi pasar. Penguatan berikutnya diarahkan pada penetapan KRI spesifik ESG/iklim agar risiko keberlanjutan memiliki sistem peringatan dini yang setara dengan tujuh KRI risiko utama dalam RKAP 2025.
Perkuat GRC Dengan Inovasi Teknologi
Untuk memperkuat pelaksanaan GRC, PT Surveyor Indonesia menghadirkan inovasi teknologi. Salah satu inovasi yang menonjol adalah COMPLAI (Compliance & Legal Review Intelligent System), sistem berbasis AI yang membantu mengotomatisasi pemeriksaan kepatuhan dan legal review berbagai jenis dokumen. Teknologi AI dan Large Language Model (LLM) digunakan untuk memahami isi, konteks, klausul, serta persyaratan dokumen, kemudian membandingkannya dengan regulasi, kebijakan internal, standar kepatuhan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Sistem dapat mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dan klausul berisiko sekaligus memberikan rekomendasi tindak lanjut.
Inovasi lain adalah ESG Shadow Rating Based on AI, yang memanfaatkan AI, LLM, dan OCR untuk mengolah serta menganalisis informasi ESG dari berbagai dokumen. Selain itu juga SIMARIS (Sistem Aplikasi Manajemen Risiko). Inovasi ini menjadi benchmark perusahaan. SIMARIS dikembangkan sebagai platform manajemen risiko yang andal, informatif, user-friendly, dan terintegrasi untuk mendukung Risk-Based Decision Making. Platform ini juga dilengkapi pemanfaatan AI untuk memperkuat analisis dan menyediakan risk insight, serta tersedia dalam platform website dan mobile sehingga memberikan kemudahan akses dan fleksibilitas bagi pengguna.
Penerapan GRC Hasilkan Nilai Bisnis
Banyak capaian yang berhasil dibukukan berkat keberhasilan pelaksanaan GRC perusahaan. Salah satunya terlihat dari pertumbuhan sustainable revenue. Pendapatan dari produk dan jasa keberlanjutan dicatat meningkat dari Rp224,56 miliar pada 2023, menjadi Rp291,19 miliar pada 2024, dan mencapai Rp341,17 miliar pada 2025. Pada 2025, kontribusinya mencapai 16,85 persen, dengan pertumbuhan 17,2 persen dalam setahun.
Selain itu juga peningkatan Risk Maturity Index (RMI) dan GCG perusahaan. Skor RMI periode observasi 2023 misalnya, dicatat sebesar 2,8, yang dikategorikan sebagai Fase Berkembang +, kemudian meningkat menjadi 3,2 dengan kategori Fase Praktik yang Baik. Pada asesmen GCG, PT Surveyor Indonesia memperoleh nilai 91,068 dengan predikat sangat baik pada 2024. Pada tahun buku 2025, nilainya meningkat menjadi 93,723, juga dengan predikat sangat baik.
Keberhasilan pelaksanaan GRC, juga mampu memperluas kontribusi perusahaan ke ekosistem karbon nasional melalui perannya sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi terakreditasi. PT Surveyor Indonesia dicatat sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi Emisi GRK dengan akreditasi KAN Nomor LVV-018-IDN, dengan ruang lingkup verifikasi organisasi, verifikasi dan validasi proyek, serta verifikasi laporan emisi.
“Dengan menjadikan GRC sebagai bagian dari cara kerja perusahaan, GRC mampu berperan, menghasilkan nilai, menjaga keberlanjutan, dan memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan,” pungkas Yen.*
