Jakarta, TopBusiness —PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan AlpacaDB, Inc. (Alpaca) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Selasa (1/9) di Main Hall BEI, Jakarta.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal bagi BEI dan Alpaca untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman serta menjajaki potensi kerja sama dalam menyediakan akses ke pasar modal lintas negara, baik bagi pelaku pasar Indonesia untuk mengakses pasar internasional maupun bagi pelaku pasar internasional untuk mengakses pasar Indonesia.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Jeffrey Hendrik selaku Direktur Utama BEI serta Yoshi Yokokawa selaku Co-Founder dan CEO Alpaca.
Alpaca merupakan perusahaan broker-dealer berbasis teknologi dan anggota kliring yang terdaftar di Amerika Serikat pada Financial Industry Regulatory Authority (FINRA).
Alpaca memiliki pengalaman dalam memfasilitasi akses transaksi lintas negara termasuk melalui mekanisme Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN).
Penjajakan ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk merespons kebutuhan dan aspirasi Anggota Bursa dalam memperluas pilihan dan akses investasi bagi investor Indonesia.
Saat ini, akses ke pasar luar negeri telah tersedia melalui mekanisme yang sebelumnya diatur dalam kerangka pasar berjangka.
Sejalan dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan, termasuk PALN, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI bersama Anggota Bursa melihat adanya peluang untuk mengeksplorasi penyediaan layanan PALN melalui Anggota Bursa di pasar modal.
Eksplorasi kerja sama antara BEI dan Alpaca mencakup potensi penyediaan akses bagi Anggota Bursa di Indonesia terhadap pasar efek luar negeri melalui skema yang aman dan terstruktur, serta potensi pembukaan akses secara timbal balik bagi investor dan perantara keuangan internasional terhadap produk dan layanan pasar modal di Indonesia.
Dalam prosesnya, BEI dan Alpaca akan bertukar pengetahuan dan pengalaman mengenai mekanisme akses pasar luar negeri, termasuk bagaimana transaksi dapat dilakukan melalui perusahaan broker dealer di luar negeri.
BEI juga akan mempelajari berbagai ketentuan dan model yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia dan peraturan yang berlaku. Sebagai bagian dari proses tersebut, BEI akan terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan OJK, Anggota Bursa, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Hasil dari proses kajian dan diskusi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan dan mekanisme layanan produk luar negeri di pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan dalam sambutannya, “Melalui penandatanganan MoU ini, kami mengeksplorasi peluang untuk membuka akses pasar modal yang lebih luas secara timbal balik.”
“Inisiatif ini menjadi langkah awal bagi pasar modal Indonesia untuk memberikan akses kepada Anggota Bursa ke pasar global, sekaligus membuka peluang bagi broker dan pelaku pasar internasional untuk mengakses pasar Indonesia yang terus berkembang,” jelas Jeffrey, di Gedung BEI, Selasa (1/9/2026).
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Co-Founder dan CEO Alpaca Yoshi Yokokawa menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperluas konektivitas pasar modal Indonesia dengan pasar global.
“Indonesia memiliki salah satu komunitas investor yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia, dan kolaborasi dengan IDX merupakan langkah penting untuk menghubungkan institusi keuangan Indonesia beserta nasabahnya ke pasar global, sekaligus mendekatkan pasar modal Indonesia dengan investor internasional,” ujar Yoshi.
MoU antara BEI dan Alpaca merupakan bagian dari tahap awal untuk bertukar pengetahuan dan melakukan penjajakan. Penandatanganan MoU ini tidak berarti bahwa Alpaca ditunjuk sebagai satu satunya pihak yang akan memfasilitasi PALN bagi Anggota Bursa. Dalam pengembangan ke depan, Anggota Bursa berpotensi untuk dapat bekerja sama dengan broker luar negeri untuk bisa melakukan akses pasar ke efek luar negeri.
Melalui penjajakan ini, BEI akan terus mendorong pengembangan kerangka akses pasar lintas negara yang dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi investor Indonesia untuk mengakses pasar global, sekaligus memperluas akses pelaku pasar internasional terhadap pasar modal Indonesia.
Penandatanganan MoU ini juga mencerminkan komitmen BEI dalam memperluas kerja sama dengan berbagai institusi untuk mendukung pengembangan ekosistem pasar keuangan Indonesia yang semakin kuat, terpercaya, dan terintegrasi dengan pasar global.
