Jakarta, TopBusiness—Pada Agustus 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,19 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,97.
Rilis data inflasi dari Badan Pusat Statistik RI (BPS), hari ini, menjelaskan bahwa inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat provinsi terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 5,28 persen dengan IHK sebesar 114,25 sedangkan terendah terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 2,17 persen dengan IHK sebesar 110,00.
Sementara itu, inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 6,20 persen dengan IHK sebesar 114,56 sedangkan terendah terjadi di Kabupaten Morowali sebesar 1,22 persen dengan IHK sebesar 113,28.
Adapun tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,21 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 1,86 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti pada Agustus 2026 tercatat sebesar 2,92 persen, dengan tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,21 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,97 persen.
