TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Targetkan Implementasi Bensin E20 pada 2028, Cukai Bioetanol Dihapus

Albarsyah
11 September 2026 | 20:24
rubrik: Business Info
Pertamina Uji Biodiesel Sejauh 50.000 Km

Sumber Ilustrasi: Indotrading

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan mandatori pencampuran bioetanol dengan bensin hingga 20 persen atau E20 mulai 2028. Untuk memenuhi target tersebut, kebutuhan bioetanol murni diperkirakan mencapai sekitar 1,39 juta kiloliter (KL).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiyani Dewi mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai aspek teknis dan regulasi guna mempercepat implementasi mandatori bioetanol.

“Sesuai arahan Menteri ESDM, E20 ditargetkan bisa di tahun 2028,” ujar Eniya dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9).

Menurut Eniya, percepatan penggunaan bioetanol merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin, mendukung transisi energi di sektor transportasi, sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.

Mandatori bioetanol tersebut akan diterapkan pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin non-PSO atau nonsubsidi. Pada 2026, pemerintah menargetkan pencampuran bioetanol sebesar 5 persen atau E5. Dengan kebutuhan bensin non-PSO yang diperkirakan mencapai 6,65 juta KL, kebutuhan bioetanol murni diproyeksikan sekitar 333 ribu KL.

Kebutuhan bioetanol akan meningkat pada 2027 seiring dengan rencana peningkatan kadar pencampuran menjadi 10 persen atau E10. Dengan skema tersebut, kebutuhan bioetanol murni diperkirakan mencapai sekitar 681 ribu KL.

Selanjutnya, pada 2028, ketika target pencampuran E20 mulai diterapkan, kebutuhan bioetanol murni diproyeksikan melonjak menjadi sekitar 1,39 juta KL.

“Dan seterusnya sampai dengan 1,47 juta kiloliter. Nah, saat ini kita prediksikan jadi dari roadmap penambahan kapasitas produksi sangat diperlukan,” kata Eniya.

Pemerintah menilai peningkatan kapasitas produksi bioetanol menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan ketersediaan bahan baku ketika mandatori pencampuran diterapkan secara bertahap.

Di sisi regulasi, ESDM menyebut persoalan cukai bioetanol telah diselesaikan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menghapus cukai untuk bioetanol yang digunakan dalam implementasi program tersebut.

BACA JUGA:   Kabupaten Sikka Siap Menjalankan Program Makan Bergizi Gratis dengan Tungkur Biomassa

“Saat ini untuk implementasi bioetanol ini tidak ada lagi cukai, jadi masalah cukai sudah diselesaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan dan saat ini cukai sudah ditiadakan,” tegas Eniya.

Selain persoalan cukai, pemerintah juga telah menyiapkan pedoman teknis pelaksanaan mandatori bioetanol. Pedoman tersebut diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 275 Tahun 2026.

ESDM juga tengah mempersiapkan spesifikasi teknis untuk campuran E10 dan E20. Spesifikasi bioetanol akan disesuaikan dengan tingkat pencampurannya agar kualitas bahan bakar tetap memenuhi standar yang ditetapkan.

“Spesifikasi bioetanol untuk campuran E10 ini akan juga berbeda dengan campuran untuk E20, jadi makin baik spesifikasinya ke depan,” ujar Eniya.

Tags: pembangkit biomassa
Previous Post

AESI Optimistis PLTS 3T Makin Berkelanjutan, 100 GW Buka Peluang Industri

Next Post

Pertamina Siapkan Infrastruktur Pendukung Kebijakan Bioetanol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR