Jakarta, TopBusiness –
Pertamina Patra Niaga menyiapkan infrastruktur untuk mendukung penerapan kebijakan mandatori bioetanol atau penggunaan bensin berbasis etanol melalui distribusi Pertamax Green 95. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan perusahaan menghadapi kebijakan pencampuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis gasoline.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto mengatakan Pertamax Green 95 merupakan bentuk kesiapan perusahaan dalam menggunakan etanol sebagai campuran produk bensin. Saat ini, distribusi Pertamax Green 95 masih terpusat di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
“Jadi ini (Pertamax Green 95) kesiapan Pertamina Patra Niaga untuk bisa nanti menggunakan etanol di dalam produk gasolinnya,” ujar Eko dalam acara temu media di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Eko, pemerintah saat ini tengah menggodok kebijakan penerapan bioetanol. Ia memperkirakan dalam satu hingga dua tahun ke depan, seluruh produk bensin dapat mulai berbasis etanol.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk menerapkan kebijakan tersebut membutuhkan waktu. Karena itu, Pertamina Patra Niaga melakukan persiapan secara bertahap melalui pengembangan dan distribusi Pertamax Green 95.
Eko menilai Pertamax Green 95 menjadi bagian dari proses transisi menuju penggunaan bensin berbasis etanol sekaligus mendukung upaya transisi energi melalui pemanfaatan bahan baku nabati untuk BBM.
“Ini juga salah satu bagian dari transisi energi atau penggunaan nabati berbasis etanol untuk BBM, khususnya yang BBM gasoline,” katanya.
Pemerintah sendiri menargetkan penerapan campuran etanol 10 persen atau E10 pada BBM mulai 2027. Kebijakan tersebut akan menjadi tahap awal sebelum Indonesia meningkatkan kadar campuran etanol menjadi E20.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah melakukan kajian terkait kebijakan mandatori etanol sejak 2025. Kajian tersebut kini disebut hampir rampung dan akan menjadi dasar dalam penyusunan peta jalan penerapan E20.
Penerapan E20 ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga 2028–2029. Kebijakan pencampuran etanol ke dalam bensin diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM, khususnya bensin, sekaligus mendorong pemanfaatan sumber energi berbasis nabati di dalam negeri.
