Jakarta, TopBusiness — Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Idea Indonesia Akademi Tbk (IDEA) mulai sesi I perdagangan Kamis, 24 September 2026.
Penghentian sementara atau suspensi tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Keputusan itu diambil BEI menyusul peningkatan harga kumulatif saham IDEA yang dinilai signifikan.
Dalam pengumuman bernomor Peng-SPT-00189/BEI.WAS/09-2026, BEI menyatakan suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan dilakukan sebagai langkah pengawasan atas pergerakan saham IDEA yang mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan.
Menurut Endra, suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan 24 September 2026 hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
BEI juga mengimbau para pihak yang berkepentingan terhadap saham IDEA untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Suspensi tersebut membuat perdagangan saham IDEA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai tidak dapat dilakukan untuk sementara waktu sampai Bursa memberikan pengumuman selanjutnya.
Langkah suspensi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan Bursa terhadap perdagangan efek, khususnya ketika terjadi pergerakan harga yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Investor pun diimbau untuk mempertimbangkan informasi yang tersedia secara resmi, termasuk keterbukaan informasi yang disampaikan PT Idea Indonesia Akademi Tbk, sebelum mengambil keputusan investasi.
