TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

April-Juli: KPR Komersial Catatkan Nilai Rp68, 35 Triliun

Achmad Adhito
5 October 2026 | 09:36
rubrik: Business Info
Sektor Properti Apa yang Pulih Cepetan?

Pameran Properti di Jakarta (Dhi/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Ruang Rapat Besar, Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Dalam siaran pers, dijelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dan koordinasi dalam mendorong sektor perumahan sebagai salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional.

Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa sektor perumahan menjadi salah satu sektor prioritas yang terus didorong melalui berbagai kebijakan Bank Indonesia.

Salah satunya melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Melalui penguatan KLM, peningkatan insentif dari 4 persen menjadi 6 persen turut mendorong penyaluran KPR komersial baru. Pada periode April 2025 hingga Juli 2026, penyaluran KPR komersial baru mencapai 115.927 unit dengan total nilai Rp68,35 triliun.

“Untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafonnya sebenarnya 1,4 persen dari total DPK. Yang terjadi sekarang sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dioptimalkan,” ujar Destry.

Melalui penguatan KLM pada September 2026, total insentif KLM meningkat menjadi 6 persen, yang terdiri atas KLM pembiayaan (financing) sebesar 4 persen dan KLM pendalaman pasar uang sebesar 2 persen.

Untuk sektor perumahan, real estat, dan konstruksi, plafon KLM mencapai 1,4 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Saat ini pemanfaatannya telah mencapai sekitar 1,32 persen sehingga masih terdapat ruang sekitar 0,08 persen yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pembiayaan pada sektor tersebut.

Selain KLM, Bank Indonesia juga memberikan dukungan terhadap sektor perumahan melalui sejumlah kebijakan lainnya, antara lain pelonggaran Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) hingga 100 persen, penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) termasuk melalui pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta pemanfaatan surat utang PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai underlying repo dalam operasi moneter Bank Indonesia.

BACA JUGA:   Genjot KPR, Bank KB Bukopin Gandeng AREBI

Destry menegaskan bahwa berbagai kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan Bank Indonesia terhadap sektor perumahan dan akan terus diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah. “Ini adalah bentuk dukungan dari Bank Indonesia. Tentunya ke depan kita ingin sinergi yang terus kita perkuat,” ujar Destry.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Bank Indonesia terhadap sektor perumahan. Menurutnya, pembangunan perumahan memiliki ekosistem yang luas dan dapat memberikan dampak terhadap berbagai sektor ekonomi, mulai dari perbankan, pengembang, kontraktor, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Presiden melihat perumahan ini bisa menjadi penggerak ekonomi. Saya merasa tidak sendirian karena Bank Indonesia memberikan dukungan melalui kebijakan-kebijakannya,” ujar Maruarar.

Maruarar menambahkan, pemerintah terus mendorong berbagai program perumahan yang melibatkan banyak pelaku usaha dan tenaga kerja, termasuk melalui pengembangan ekosistem gentengisasi yang juga dapat menggerakkan aktivitas UMKM dan industri terkait.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia penting untuk memperkuat ekosistem perumahan sekaligus memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian.

“Publik harus tahu bahwa kebijakan Bank Indonesia itu memungkinkan berdampak dan masif untuk ekonomi Indonesia,” kata Maruarar.

Ke depan, Kementerian PKP bersama Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dalam mendukung sektor perumahan, baik melalui penguatan pembiayaan maupun pengembangan ekosistem perumahan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian, mendorong aktivitas ekonomi, serta membuka lapangan kerja melalui sektor-sektor yang terkait dengan pembangunan perumahan

Tags: destry damayantiKebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensialkprkpr komersialmenteri perumahan maruarar sirait
Previous Post

Di Awal Pekan Ini, IHSG Dibuka Menguat

Next Post

Adopsi AI Meningkat, MTDL Catat Pertumbuhan Bisnis Hybrid AI 172%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR