
Jakarta, businessnews.id — Tahun 2013, terjadi peningkatan CAR (capital adequacy ratio) perbankan nasional. Adapun peningkatan CAR itu ditengarai menandai adanya beberapa bank yang naik kelasnya dari kategori BUKU I menjadi BUKU II dan seterusnya, hingga bank dengan kategori BUKU IV.
Menurut Direktur Pengawasan Perbankan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Slamet Eddy Purnomo di Jakarta (2/5/2014), jika melihat dari fenemona kenaikan CAR itu, bisa dipastikan ada beberapa bank yang naik kelas atau pindah BUKU.
“Pasti ada yang naik kelas sebab rasio CAR di tahun 2013 sebesar 19,8 persen sedangkan pada akhir tahun 2012 di 17,14 persen.”
Namun ia tidak merinci lebih jauh berapa dan nama bank yang naik kelas itu. Hanya saja, umumnya itu terjadi dari bank BUKU I ke BUKU II, sedangkan untuk bank BUKU II ke BUKU III hanya sedikit.
Berdasarkan modal inti yang dimiliki, bank dikelompokkan dalam empat kelompok usaha (bank umum kelompok usaha/BUKU) sebagai berikut:
BUKU 1: Bank dengan modal inti kurang dari Rp 1 triliun;
BUKU 2: Bank dengan modal inti Rp1 triliun sampai dengan kurang dari Rp 5 triliun;
BUKU 3: Bank dengan modal inti Rp 5 triliun sampai dengan kurang dari Rp 30 triliun;
BUKU 4: Bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.
ZIZ
EDITOR: DHI