
Jakarta, businessnews.id — Untuk salah satu cara pendalaman pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharap ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerbitkan obligasi. Sebab, sampai saat ini belum ada Pemda yang bertindak begitu. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan komisioner OJK Rahmat Waluyanto, di Jakarta hari ini.
Dia mengatakan, kegiatan pembangunan di daerah terutama infrastruktur, perlu juga didukung dengan potensi di pasar modal. “Kita akan mendorong Pemda menerbitkan SUN (Surat Utang Negara) seperti bonds. Kita akan dorong ke arah sana.”
Untuk itu, ia berharap Pemda yang ingin menerbitkan obligasi daerah harus menyiapkan kapasitas mengelola keuangan secara baik. “Jadi, tidak bisa bila mereka menerbitkan bonds tapi tidak didukung kemampuan mengelola utang, mengelola capital market, dengan baik.”
Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan bahwa sebenarnya aturan penerbitan obligasi daerah telah ada sejak 2004 dengan keluarnya Undang-undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Namun hingga kini belum satu pun dari 540 Pemda yang secara serius ingin menerbitkan obligasi. “Kalau hanya berdiskusi dengan kami memang ada, namun yang secara serius belum ada yang menyampaikan secara resmi,” terang dia. (ZIZ)
EDITOR: DHI