TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Perusahaan Haji Isam Akuisisi 30,25% Saham BYAN Senilai Rp26,10 Triliun, Ini Klarifikasi Manajemen ke BEI

Busthomi
15 October 2026 | 07:49
rubrik: Capital Market
Perusahaan Haji Isam Akuisisi 30,25% Saham BYAN Senilai Rp26,10 Triliun, Ini Klarifikasi Manajemen ke BEI

aktivitas di tambang milik PT Bayan Resources Tbk. FOTO: Istimewa/CNBC

Jakarta, TopBusiness – PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang dikaitkan dengan pengusaha H. Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam, telah menyelesaikan transaksi pembelian 10,08 miliar saham PT Bayan Resources Tbk (IDX: BYAN). Setelah transaksi tersebut, Jhonlin Baratama menguasai 30,25% saham perusahaan pertambangan batu bara itu.

Penyelesaian transaksi tersebut disampaikan Bayan Resources dalam surat tanggapan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 12 Oktober 2026. Surat yang ditandatangani Direktur Bayan Resources Jenny Quantero dan Alastair McLeod itu merupakan jawaban atas permintaan penjelasan bursa mengenai transaksi pengalihan saham BYAN kepada Jhonlin Baratama.

Transaksi bermula dari penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat antara Low Tuck Kwong dan Elaine Low sebagai penjual dengan PT Jhonlin Baratama sebagai pembeli.

Dalam keterbukaan informasi pada 6 Oktober 2026, jumlah saham yang menjadi objek transaksi tercatat sebanyak 10.084.088.370 saham, meningkat dari jumlah sebelumnya sebanyak 10.000.000.500 saham.

Jenny Quantero sebelumnya menjelaskan perubahan jumlah saham dalam perjanjian tersebut. “Perubahan tersebut mencakup pembaruan atas jumlah saham biasa Perseroan yang akan dialihkan kepada Pembeli, yaitu dari semula sebanyak 10.000.000.500 saham biasa menjadi 10.084.088.370 saham biasa Perseroan,” tuturnya, seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan surat tanggapan kepada BEI, transaksi telah diselesaikan dan Jhonlin Baratama kini memiliki saham yang mewakili 30,25% dari modal ditempatkan dan disetor Bayan Resources.

Harga transaksi yang dilaporkan dalam laporan kepemilikan saham kedua pihak mencapai Rp2.588 per saham. Dengan jumlah saham yang dialihkan sebanyak 10,084 miliar lembar, nilai transaksi berdasarkan harga tersebut setara dengan sekitar Rp26,10 triliun.

Tidak Mengubah Pengendalian

Meski kepemilikan Jhonlin Baratama mencapai 30,25%, Bayan Resources menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian perusahaan. Hal itu menjadi salah satu poin yang dijelaskan perseroan dalam tanggapannya kepada BEI.

BACA JUGA:   Laba Semester I Naik 6,81 Persen, BNC Optimistis Pertahankan Pertumbuhan 7 Persen hingga Akhir 2026

Dalam surat yang sama, Bayan Resources menyatakan tidak menjadi pihak dalam transaksi jual beli saham tersebut. Karena itu, perseroan tidak dapat memberikan konfirmasi atas sejumlah pertanyaan bursa yang menyangkut persyaratan transaksi, pertimbangan penentuan harga, serta hal-hal lain yang menjadi substansi kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Bayan juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan terhadap rencana pengembangan kegiatan usaha perseroan. Perusahaan tetap berfokus pada keberlangsungan dan pengembangan bisnis utamanya sesuai strategi serta rencana bisnis yang telah ditetapkan.

Di sisi operasional, Bayan menjelaskan bahwa anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan telah memperoleh persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) telah beroperasi serta berupaya mencapai target produksi yang tercantum dalam RKAB.

Perseroan juga menyatakan belum terdapat perubahan atas rencana belanja modal, investasi, ekspansi, diversifikasi usaha, maupun kerja sama strategis.

Belum Ada Pembahasan Sinergi

Terkait kemungkinan sinergi antara Bayan Resources dan Jhonlin Baratama setelah transaksi, perseroan menyatakan belum ada pembahasan di antara kedua pihak mengenai potensi kerja sama tersebut.

Dengan demikian, masuknya Jhonlin Baratama sebagai pemegang 30,25% saham BYAN belum disertai pengumuman mengenai perubahan strategi bisnis atau rencana sinergi operasional yang dapat dikonfirmasi perseroan.

Bayan Resources juga menyampaikan bahwa hingga surat tanggapan tersebut diterbitkan, tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik dan dapat berdampak pada perdagangan saham perseroan.

Transaksi ini menjadi perubahan penting dalam komposisi kepemilikan saham Bayan Resources. Namun, berdasarkan penjelasan resmi perusahaan, penyelesaian pengalihan saham tersebut tidak mengubah status pengendalian dan belum diikuti perubahan rencana bisnis yang telah ditetapkan.

Tags: ByanHaji IsamPT Bayan Resources TbkPT Jhonlin Baratamasaham BYAN
Previous Post

LAZNAS LMI Pacu Kinerja Bisnis Lewat Transformasi Human Capital

Next Post

PT Advanced Offshore Transformasikan SDM untuk Perkuat Kinerja dan Keberlanjutan Bisnis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR