Jakarta, TopBusiness—Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan dan meningkatkan daya saing industri keramik nasional. Menurutnya, dukungan pemerintah melalui kebijakan antidumping, pengetatan impor, serta penyediaan gas industri telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan sektor keramik di Indonesia.
Dalam pembicaraan dengan Menteri Perindustrian RI (Menperin) Muhammad Sarmuji, di Jakarta (21/20/2026), Edy menjelaskan, terdapat dua persoalan utama.
Yakni keterjangkauan harga gas (affordability) dan keandalan pasokan gas (reliability). Meskipun pemerintah telah menetapkan alokasi gas bagi industri keramik sekitar 73 persen dari total kebutuhan, pelaku industri masih menghadapi gangguan suplai yang berdampak pada meningkatnya biaya produksi.
Dengan alokasi gas sebesar 73 persen dari kebutuhan dan memperhitungkan harga LNG hasil regasifikasi, rata-rata harga gas bagi industri keramik penerima HGBT seharusnya berada pada kisaran 8–8,5 dolar AS per MMBTU. Harga tersebut masih kompetitif.
“Namun, akibat gangguan pasokan dan pembatasan pemanfaatan gas sejak September hingga Oktober, harga rata-rata yang harus kami bayar pada Oktober mencapai 11 dolar AS per MMBTU,” ungkap Edy.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena berpotensi mengganggu daya saing industri keramik nasional. Asaki berharap pemerintah memperkuat pengawasan implementasi kebijakan alokasi gas agar pasokan yang telah ditetapkan dapat terealisasi secara konsisten.
Di sisi lain, Edy mengungkapkan bahwa kebijakan perlindungan industri dalam negeri telah membuahkan hasil nyata. Indonesia berhasil meningkatkan peringkat dari posisi ketujuh menjadi produsen keramik terbesar kelima di dunia, setelah China, India, Brasil, dan Vietnam.
“Peningkatan peringkat ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah, terutama melalui penerapan bea masuk antidumping dan pengetatan impor. Kebijakan tersebut sangat efektif dalam melindungi industri keramik nasional dan mendorong peningkatan utilisasi produksi, ketika sejumlah negara lain justru mengalami tren penurunan utilisasi,” jelasnya.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, industri keramik nasional terus memperkuat kapasitas produksinya melalui investasi baru. Asaki mencatat adanya rencana ekspansi tahap kedua pada periode 2026–2028 dengan tambahan kapasitas produksi sebesar 110 juta meter persegi, nilai investasi sekitar Rp12 triliun, serta potensi penyerapan 7.000–7.500 tenaga kerja baru.
Secara keseluruhan, kapasitas terpasang industri keramik nasional pada 2026 telah mencapai 686 juta meter persegi. Dengan dukungan pasokan gas yang lancar dan perlindungan pasar domestik yang konsisten, tingkat utilisasi diproyeksikan meningkat dari 73 persen pada 2025 menjadi 75 persen pada 2026, atau setara dengan produksi sekitar 510 juta meter persegi.
Edy juga mengungkapkan kisah sukses dari kebijakan pemerintah dalam mengendalikan impor produk keramik. Kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan utilisasi industri nasional, tetapi juga berhasil mendorong pelaku usaha yang sebelumnya berperan sebagai importir dan pedagang untuk bertransformasi menjadi produsen dalam negeri.
“Ini sudah ada success story-nya. Salah satu contohnya adalah perusahaan yang membangun pabrik keramik di Subang,” ungkap Edy. Perusahaan ini bahkan berencana membangun pabrik baru dengan kapasitas serupa di Jawa Timur pada tahun depan.
“Dengan demikian, total kapasitas produksi grup usaha tersebut berpotensi mencapai 140 ribu meter persegi per hari,” imbuhnya.
