Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) mulai sesi Pra-Pembukaan, Jumat (6/11/2026). Kebijakan tersebut dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif saham MKNT yang signifikan.
Penghentian sementara perdagangan atau trading halt ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Berdasarkan pengumuman BEI dengan nomor Peng-SPT-00226/BEI.WAS/11-2026 tertanggal 6 November 2026, langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor sekaligus memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati perkembangan informasi terkait saham perseroan.
BEI juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
Suspensi ini menjadi perhatian pelaku pasar mengingat penghentian sementara perdagangan dilakukan setelah saham MKNT mengalami kenaikan harga kumulatif yang dinilai signifikan.
Investor diharapkan mencermati perkembangan informasi dan pengumuman resmi Bursa sebelum mengambil keputusan investasi terhadap saham MKNT.
