Jakarta, BusinessNews Indonesia—Emiten properti, Pembangunan Perumahan Properti (PPRO), merencanakan alokasi dana triliunan Rupiah dari hasil penerbitan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Dana Rp 1 triliun dari penerbitan obligasi, sekitar 45% digunakan untuk pembayaran sebagian cicilan investasi tahun sebelumnya, dan penggantian kas perseroan,” kata Direktur Utama PP Properti, Taufik Hidayat, di Jakarta, melalui keterbukaan informasi dari otoritas BEI, hari ini.
Selanjutnya, 15% dari dana itu untuk investasi. 15% lagi untuk refinancing. “Dan 25% untuk modal kerja,” ucap Taufik.
PPRO akan menerbitkan obligasi dengan skema penawaran umum berkelanjutan (PUB). Di situ, untuk tahap 1, ditargetkan adanya penerbitan senilai Rp 1 triliun. Sedangkan total target, senilai Rp 2 triliun.
Obligasi yang ditawarkan terdiri dari dua seri yakni Seri A dengan Jangka waktu tiga tahun sebesar 9,00%. Dan Seri B dengan jangka waktu lima tahun, dengan kupon sebesar 9,25%.
Taufik menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjuk empat perusahaan efek sebagai penjamin pelaksanaan emisi. Yakni Danareksa Sekurtitas, CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, Indo Premier Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia. Sedangkan untuk waliamanat adalah Bank Mandiri.
Masa penawaran awal pada 28 Mei sampai dengan 7 Juni 2018. Obligasi ini mendapatkan peringkat BBB+ dari Fitch Ratings.
