Jakarta, BusinessNews Indonesia – Wacana perusahaan di sektor pertambangan yang masih dalam tahap eksploitasi diperbolehkan untuk melakukan proses penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) masih terus dibahas oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).
Wacana yang sempat mengemuka sejak era kepemimpinan Direktur Utama BEI Ito Warsito itu kembali akan dilanjutkan oleh direksi baru BEI periode saat ini. Bahkan pihak SRO tersebut bakal mengebutnya dan rampung di tahun ini.
Regulasi tersebut memang tertuang dalam aturan 1.A.1 terkait dengan izin perusahaan pertambangan yang masih ada dalam tahap eksploitasi untuk bisa mencatatkan diri di BEI. Di kepemimpinan sebelumnya saat dipegang Tito Sulistio aturan ini juga serius untuk bisa dilonggarkan.
“Rencananya kemungkinan akan dilakukan (relaksasi aturan) di tahun ini. Dan ini memang kelanjutan dari program direksi sebelumnya,” tandas Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/7/2018).
Menurutnya, perusahaan pertambangan yang diberikan izin untuk bisa mencatatkan diri tersebut adalah pertambangan di sektor perminyakan, batubara dan gas alam.
Peraturan tersebut akan dipermudah oleh pihak BEI dengan alasan perusahaan-perusahaan itu lebih banyak membutuhkan pendanaan justru pada saat proses eksplorasi itu.
Namun sayangnya, diakui dia, proses tersebut masih sulit untuk berjalan mulus. Pasalnya, rencana ini masih memiliki risiko yang mungkin terjadi, apabila kebijakan atau aturan tersebut dilaksanakan.
Maka dari itu, kata Nyoman Yetna, pihak bursa sedang menggarap terkait manajamen risiko, sebelum izin aturan perusahaan tambang yang masih dalam tahap eksploitasi itu bisa IPO di pasar modal Indonesia.
Adapun masalah risiko itu, katanya, yakni terkait keterbukaan informasi perusahaan terhadap investor mereka masing-masing soal cadangan tambang yang ada. Untuk itu, pihak perusahaan harus bisa menanggulanginya sedini mungkin.
“Makanya kami juga akan mendengarkan pihak yang kompeten dalam masalah cadangan dan potensi perusahaan (pertambangan),” ungkapnya.
Hingga saat ini, dia mengakui, pihak bursa juga telah mendengarkan masukan dari komunitas pertambangan. Sehingga nantinya diharapkan, semua risiko bisa ditanggulangi dengan baik oleh bursa.
“Iya saat kami masih melakukan komunikasi (dengan komunitas pertambangan) sebelum eksekusi aturan baru itu bisa terlaksana dengan baik,” ujar dia.