Jakarta, BusinessNews Indonesia—Ekonomi kerakyatan, pada prinsipnya, tidak menyampingkan ekonomi pasar. Sebab, ekonomi pasar sudah menjadi arus utama saat ini.
Hal tersebut dikatakan oleh pengamat ekonomi kerakyatan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, di Jakarta kemarin malam, dalam wawancara dengan Majalah BusinessNews Indonesia.
Fahmy yang juga dikenal luas sebagai pengamat energi tersebut, mengatakan bahwa pada dasarnya ekonomi pasar sudah berjalan di Indonesia sedari pasca-tahun 1965 sampai sekarang. “Jadi, di Indonesia, ekonomi pasar sudah menjadi realitas yang berkembang,”kata dia.
Apa sejatinya prinsip dari ekonomi kerakyatan? Dia menjawab, antara lain, harus ada keberpihakan sangat kuat kepada rakyat. Dan dalam hal itu, pemerintahan harus berperan dengan baik.
“Negara harus berperan dalam penguatan rakyat lewat program-program. Dengan demikian, ekonomi rakyat bisa terus tumbuh, menguat, dan punya daya saing,” kata Fahmy.
Hal itu sudah tentu sangat berbeda dengan prinsip ekonomi liberal. Di ekonomi liberal, peran negara sangat dinihilkan dan yang dominan adalah mekanisme pasar bebas.
Lebih lanjut, Fahmy mengatakan bahwa di Indonesia, ekonomi kerakyatan bisa disamakan dengan ekonomi Pancasila.
“Dulu, oleh kelompok ekonom dari UGM, dasar-dasar di Pancasila dimasukkan ke konsep ekonomi kerakyatan. Ekonomi Pancasila, itu pengertiannya sangat luas. Maka diubah ke konsep ekonomi kerakyatan.”
