TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Anggaran Pensiun PNS Perlu Dikelola Lebih Baik

Nurdian Akhmad
21 May 2014 | 08:43
rubrik: Ekonomi
Ilustrasi: Istimewa
Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, businessnews.id —– Besarnya porsi anggaran belanja PNS (pegawai negeri sipil) selama ini masih dirasakan tidak berdampak bagi kesejahteraannya. Itu disebabkan porsi gaji pensiun PNS dan pensiunan pejabat negara lebih besar ketimbang porsi gaji PNS.

Menurut Direktur Eksekutif Indef (Institute for Development Of Economic and Finance) Enny Sri Hartati, di Jakarta (20/5/2014), dari data tahun 2010, total besaran gaji pensiunan PNS dan mantan pejabat negara mencapai Rp 36,9 triliun sedangkan total besaran gaji PNS aktif hanya Rp 31 triliun.

“Melihat angka itu, perlu pengelolaan dana pensiun lebih baik sehingga tidak membebani APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” terang dia.

Besarnya gaji pensiunan itu lebih disebabkan negara juga ikut memberikan pensiun kepada kelompok seperti mantan anggota DPR, DPRD, DPD , kepala daerah, dan komisioner yang jumlahnya cukup massif.

”Untuk itu, perlu ditinjau ulang apakah mantan pejabat negara perlu mendapat pensiun atau tidak,” terang dia.

Di samping itu, ia memandang perlunya pengelolaan dana pensiun PNS yang diambil dari gaji PNS aktif. “Dana ituperlu dikelola untuk hal-hal yang lebih produktif.”

Sementara itu, Direktur Indostrategic Anif Punto Utomo menilai besaran belanja PNS saat ini sudah tidak ideal, pasalnya komposisi belanja pegawai dari tahun 2009 hingga 2013 mencapai 20 persen. “Padahal kalau mengacu pada ajaran agama Islam terkait dengan zakat di mana petugas zakat atau amil zakat hanya mendapat 2,5 persen dari total penerimaan zakat,” terang dia.

Stimulus UKM

Enny pun mengatakan, untuk meningkatkan optimalisasi kinerja ekonomi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 (APBN-P 2014) perlu meningkatkan stimulus sektor UKM (usaha kecil dan menengah ). Juga, menggeser penyaluran dana perbankan dari sektor UKM perdagangan ke UKM non-perdagangan.

BACA JUGA:   Kinerja Kinclong, Sebulan Alih Kelola, Produksi WK Rokan Meningkat

Pemberian kredit lunak kepada UKM melalui peningkatan KUR utamanya sektor produktif seperti industri kecil dan mikro, harus ditingkatkan. “Sebab selama ini porsi pemberiannya masih ke sektor perdagangan,” terang dia.

Enny melanjutkan, target penyaluran KUR hingga Maret 2014 masih di bawah 25 persen dari pagu Rp 37 triliun dan terserap baru Rp 8,6 triliun. Dari total pemberian kredit itu, dominasi KUR masih di sektor perdagangan yakni Rp 82,3 triliun dengan jumlah debitur UKM sebanyak 6,9 juta.

Sedangkan sektor pertanian baru mendapat alokasi sebesar Rp 25,2 triliun dengan jumlah debitur mencapai 1,65 juta. Seharusnya, tekan Enny, sektor pertanian merupakan salah satu sektor penyerap tenaga kerja yang seharusnya diberikan porsi lebih besar daripada sektor perdagangan. (ZIZ)

EDITOR: DHI

Tags: anggaran pensiun pns
Previous Post

APBN-P 2014 Jangan Sekadar Ribut Subsidi BBM

Next Post

Eksplorasi Migas Kian Mahal, Pemerintah Perlu Beri Insentif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR