TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Anak Usaha Bermasalah, SOCI Terancam Sanksi

Busthomi
7 December 2018 | 17:08
rubrik: Capital Market
Kasus Kapal Pertamina Bikin SOCI Dijauhi Pelaku Pasar

foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Anak usaha emiten yang bergerak di sektor perkapalan, PT Soechi Lines Tbk (SOCI) yakni PT Multi Ocean Shipyard (MOS) terus didera masalah.

Hal ini akan berpotensi mendatangkan sanksi dan tentu menjadi beban dari emiten tersebut.

Sebelumnya, pada 1 Agustus 2018, MOS digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Exellift Sdn. Bhn. dan PT Kawasan Dinamika Harmonitama atas tunggakan yang belum dibayar. Perjanjian perdamaian dengan kreditur MOS tersebut telah disepakati pada tanggal 5 Oktober 2018.

Kemudian pada 12 Januari 2017 juga terjadi demo rusuh tak terkendali yang dilakukan pekerja MOS dikarenakan perseroan selalu terlambat membayarkan gaji dengan total Rp 1 miliar.

Ini cukup aneh mengingat tepat satu minggu sebelumnya, di 5 Januari 2017, Direktur Keuangan SOCI, Paula Marlina menyatakan justru telah menyuntikkan modal sebesar Rp 420 miliar ke MOS.

Dan terbaru, terjadi ledakan di galangan kapal milik MOS pada Sabtu 24 November 2018 lalu di Kepulauan Riau. Hal ini terjadi pada saat balon udara yang digunakan pada saat peluncuran kapal MV Pratiwi dengan bobot sekitar 1.500 ton meledak. Kejadian itu membuat 23 pekerja menjadi korban.

Atas peristiwa itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq telah memberikan instruksi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disanaker) untuk memeriksa para pekerja yang tanpa jaminan kecelakaan kerja dan kesehatan yang menjadi korban insiden ini.

Menurut Kepala Disnaker Karimun, Hazmi Yuliansyah, belum seluruh pekerja PT MOS yang diikutsertakan kedalam program BPJS sesuai dengan UUU BPJS Nomor 24 tahun 2011. “Dari 1.600 pekerja, hanya 800 pekerja yang sudah didaftarkan,” terang Hazmi dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (7/12/2018).

Selain masalah BPJS ketenagakerjaan, anak usaha SOCI itu disinyalir melanggar peraturan upah minimum Kabupaten (UMK) dan Peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

BACA JUGA:   Catatkan 85 Juta Penonton, CNMA Kantongi Pendapatan Rp5,9 Triliun di 2025

Menurut pekerja MOS, pakaian seragam kerja dan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dibebankan pada pekerja dengan potongan gaji setiap bulan. Padahal menurut UU Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (pasal 14 huruf c), pemberi kerja wajib menyediakan APD.

Kata dia, Disnaker berjanji akan memberikan sanksi tegas bila MOS terbukti bersalah. Berupa sanksi administrasi pemberhentian rekomendasi pemda untuk mendapatkan proyek Pemerintah hingga pemberhentian proyek serta sanksi pidana 8 tahun penjara dan denda hingga Rp1 milyar mengancam MOS.

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri Bakti Lubis menyatakan kasus kecelakaan kerja di galangan MOS itu bukan yang pertama kali terjadi. Untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi kepada pihak kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri serta Kabupaten Karimun.

“Dalam waktu dekat saya akan berikan bukti-bukti dugaan pidana yang terjadi di PT MOS. Juga di DPRD akan kita lakukan proses fungsi pengawasan sebagaimana amanat UU ke arah itu,” ujar Bakti Lubis.

Kemampuan MOS dalam menyelesaikan kapal-kapal pesanan juga dipertanyakan. Akhir-akhir ini MOS menjadi perbincangan karena ketelambatan pengiriman 3 kapal dengan ukuran masing-masing 17.500 LDTW pesanan PT Pertamina (Persero).

Satu kapal diserahkan di kuartal III-2018 setelah terlambat lebih dari 3 tahun. Dua kapal lagi masih dalam tahap pembangunan dengan persentase kemajuan 81% dan 76%, padahal kapal-kapal itu telah terlambat lebih dari dua tahun. SOCI sendiri mengaku akan ada denda yang ditanggung, meski belum terbuka mengenai besaran angkanya.

Penulis: Tomy

Tags: SOCISoechi Lines
Previous Post

Tol Trans Jawa Sudah Utamakan Keselamatan

Next Post

Orori Jadi Reseller Emas Antam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR