
Jakarta, businessnews.id — Dari laporan kinerja keuangan perusahaan penasihat investasi pemeringkat efek (PIPE), terlihat bahwa sepanjang tahun 2013, mengalami penurunan kinerja sebesar 23,6 persen dibanding tahun 2012.
Menurut Deputi Komisioner Manajemen Starategis IB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lucky F.A. Hadibrata, sampai dengan kuartal IV 2014, hanya tiga perusahaan pemeringkat efek yang memiliki ijin usaha dari OJK yakni PT Pefindo, PT Ficth, dan ICRA Indonesia.
“Sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga penunjang, perkembangan PIPE dipengaruhi oleh penerbitan obligasi, sedangkan pada tahun 2013 penerbitan obligasi menurun dibanding tahun 2012 ” terang dia.
Ia menjelaskan, saat ini jika ditinjau dari asetnya, PT Pefindo masih menjadi pemimpin dengan besar aset Rp 47,3 miliar dan pendapatan sebesar Rp 48,36 miliar.
PT Fitch Indonesia punya aset sebesar Rp 24,4 miliar dan pendapatan sebesar Rp 34,28 miliar.
Adapun ICRA Indonesia dengan aset Rp 5,6 miliar dan pendapatan Rp 1,41 miliar.
Sedangkan dari sisi laba, dia menjelaskan lagi, Fitch Indonesia memiliki laba terbesar yakni sebesar Rp 12,007 miliar; Pefindo dengan laba Rp 8,096 miliar; ICRA Indonesia masih merugi sebesar Rp 4,687 miliar.
Ke depan, dia berkata, industri ini akan sangat tergantung dengan program pendalaman pasar yang dicanangkan oleh OJK. (Abdul Aziz)
Editor: R. Achmad Adhito Hatanto