Jakarta, TopBusiness—Perusahan properti yang terdaftar sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), PP Properti, merencanakan menerbitkan obligasi. Jumlah pokok obligasi itu maksimal Rp 800 miliar.
Tenornya tiga tahun dengan kupon bunga 11.15%.
Dalam keterbukaan informasi untuk otoritas BEI hari ini, manajemen perusahaan BUMN (badan usaha milik negara) tersebut menjelaskan bahwa obligasi tersebut merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan yang mulai diterbitkan di Juni tahun 2018.
Obligasi itu direncanakan dicatatkan di BEI pada 25 Februari 2019. Sebelumnya, masa penawaran umum diperkirakan di 15 Februari-19 Februari 2019; tanggal penjatahan diperkirakan di 20 Februari 2019; perkiraan distribusi secara elektronik yakni di 22 Februari.
Dijelaskan, obligasi tersebut tidak dijamin khusus. Akan tetapi, dijamin dengan seluruh kekayaan PP Properti berupa barang bergerak ataupun tidak bergerak.
Penulis: Adhito
