Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerapkan kebijakan baru terkait transaksi waran di pasar modal. Kali ini, pihak Bursa akan mengimplementasikan sistem penolakan otomatis atau autorejection terhadap pembelian waran.
Direncanakan, transaksi waran yang akan kena autoreject itu jika order pembelian waran melebihi underlying-nya. Bukan berdasar persentase harga seperti autoreject di saham.
“Itu kita autoreject berdasar level order saja. Rencananya Maret nanti kita implementasikan. Saat ini masih koordinasi dengan Pak Fithri (Fithri Hadi-Direktur IT BEI),” ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Selama ini, kata dia, jika harga waran lebihbtinggi dari harga saham, pihak BEI hanya bisa menyurati Anggota Bursa (AB) untuk nantinya akan terkena proses suspensi.
“Tapi dengan ada autoreject ini, sistem di JATS kita akan langsung menolak. Makanya, kita harapkan dengan kebijakan ini, harga waran tetap lebih rendah dari harga saham,” ujarnya.
Untuk memberlakukan kebijakan ini, lanjut dia, pihaknya tak akan banyak mengubaj regulasi yang ada. Sebab sudah diatur di dalam Peraturan Perdagangan II A.
“Tinggal sistemnya saja yang akan kita benahi. Jadi selama ini belum berlaku karena terkait sistemnya saja,” katanya.
Namun begitu Kristian mengakui, meski nanti sudah menerapkan kebijakan itu, tidak bisa dipastikan harga waran akan selalu berada di bawah level harga saham.
“Tapi jika jadi implementasi, ini bisa mencegah hampir 80% kemungkinan harga saham selalu lebih tinggi dari waran,” kata dia.
Selama ini, terkait kenaikan harga saham yang tinggi, wasit pasar modal itu kerap menganalisa dampaknya terhadap pasar.
Hanya saja, sebagai langkah awal penerapan waran ini, Bursa akan mengumumkan unusual market activity (UMA) dan penghentian sementara (suspend) perdagangan untuk waran tersebut.
“Jadi suspend bagi waran itu jika lebih tinggi dari harga sahamnya yang stagnan. Tapi kita akan lihat dampaknya ke pasar,” pungkas Kristian.
Penulis: Tomy
