Jakarta, TopBusiness – Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJJPR) kembali menerbitkan surat utang dalam bentuk Sukuk Ritel seri SR-011. Para investor bisa membeli sukuk seri ini mulai minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.
Dirjen DJJPR, Luky Alfirman mengatakan, penerbitan surat utang ini untuk membiayai defisit anggaran APBN yang tahun ini mencapai Rp259 triliun. Dia menjelaskan, masa penawaran Suku Ritel seri SR-011 dari 1-21 Maret 2019 dengan waktu sattlement pada 28 Maret 2019. Sukuk Ritel seri SR-011 bertenor 3 tahun yang jatuh tempo pada 10 Maret 2022.
SR- 011 memberikan imbal hasil atau kupon sebesar 8,05 persen per tahun yang bersifat tetap. Artinya, tingkat imbal hasil tak dipengaruhi kondisi suku bunga acuan.
“Pembayaran kupon pertama kali akan dilakukan pada 10 Mei 2019 dan kemudian akan dibayar setiap tanggal 10 pada setiap bulannya,” kata Luky dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/3).
Menurut Luky, Sukuk seri SR-011 ini berbeda jika dibandingkan dengan penawaran dua seri sebelumnya. Untuk seri ini, sukuk dijual tanpa warkat dan bisa diperdagangkan (tradeable) di pasar sekunder. Namun, bisa diperjualbelikan setelah dua periode imbalan atau sejak 11 Juni 2019. “Sukuk ini hanya dapat diperdagangkan antar investor domestik,” jelas Luky.
Sebagaimana diketahui, sejak Januari hingga Maret 2019 ini Kementerian Keuangan telah menerbitkan 3 jenis SBN khusus retail. Ketiganya adalah seri SBR-005, ST-003 dan SR-011. Rencananya tahun ini pemerintah bakal menerbitkan lagi SBN khusus retail total sebanyak 10 seri untuk memperluas basis investor domestik.
