TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kartu MRT Masih Tunggu Izin BI

Achmad Adhito
30 March 2019 | 07:27
rubrik: Business Info
Proyek MRT Fase II Dimulai Akhir Tahun Ini

foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness—PT MRT Jakarta mengaku sampai detik-detik akhir operasional transportasi massal Mode Raya Terpadu (MRT) berbayar pada Senin (1/4/2019) nanti, ternyata kartu pembayaran yang disediakan pihaknya belum kantongi izin dari Bank Indonesia (BI).

Hal ini disebutkan oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi, ketika diskusi dengan media, di Jakarta, Jumat (29/2/2019).

“Untuk tiket tersebut baik STT (Single Trip Ticket) maupun MTT (Multi Trip Ticket) kita masih dalam proses perizinan dari BI sebagai alat pembayaran,” terang dia.

Meski begitu, kata dia, semua Infrastruktur untuk proses transaksi pembayaran sistem elektronik ini sudah siap.

“Karena semua alat pembayaran dari uang elektronik bank dari semua bank yang ada bisa digunakan. Cuma untuk operasi sesi gratis ini kita menggunakan alat pembayaran Bukalapak,” kata Effendi.

Lebih jauh dia menegaskan, untuk kepastian operasi berbayar pada Senin nanti, kata dia, akan ada Peraturan Gubernur DKI yang mengatur tarif tersebut.

“Perda atau Pergub ini akan mengatur soal ticketing. Sehingga sekali lagi tanggal 1 April itu sudah siap. Kita juga sudah edukasi ke semua jajaran kita untuk kesiapan operasi berbayar ini,” jelas dia.

Dia juga menegaskan untuk jam operasi nanti saat sudah berbayar akan dimulai jam 05.00 WIB. “Kalau operasional yang belum berbayar itu kan mulai jam 07.00 WIB. Kami rasa itu sudah cukup pagi lah,” kata dia.

Sebelumnya, tarif MRT sendiri sudah disepakati antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Natinya, tarif MRT disetujui Rp 10 ribu/10 Km. Meski tarif tersebut masih diperdebatkan anggota DPRD.

“Alhamdulillah kita diskusikan bersama di ruang Pak Ketua DPRD dan seperti saya sampaikan MRT ini moda transportasi yang baru di Indonesia. Penghitungan mendasarkan pada stasiun. Alhamdulillah ini tabelnya,” kata Anies saat paripurna di Gedung DPRD DKI diskors, Selasa (26/3/2019) lalu.

BACA JUGA:   Membumikan Narasi Transisi Energi

Penulis: Tomy

Tags: mrt jakarta
Previous Post

332.184 Penumpang Jajal MRT Gratis

Next Post

Ekspansi Kredit UMKM Bank BPD Bali terus Digenjot

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR