TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kini Lembaga Keuangan Mikro Diurus OJK dan 2 Kementerian

Nurdian Akhmad
12 July 2014 | 10:27
rubrik: Finance
Muliaman Hadad (Foto: RRI.co.id)
Muliaman Hadad (Foto: RRI.co.id)

Jakarta, businessnews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop). Itu mengenai koordinasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (UU LKM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Jakarta kemarin, mengatakan: nota ini menindaklanjuti Pasal 28 UU LKM yang menegaskan bahwa pembinaan, pengaturan, dan pengawasan LKM dilakukan oleh OJK.

Selain itu, dalam melakukan pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, OJK melakukan koordinasi dengan kementerian penyelenggara urusan koperasi dan Kemendagri.

“Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat itu didelegasikan kepada pemerintah daerah kabupaten atau kota. Dan dalam hal pemerintah tersebut belum siap, OJK  mendelegasikan ke pihak lain yang ditunjuk,” ujar Muliaman.

Lebih lanjut Muliaman menambahkan, penandatanganan ini juga untuk memerlancar pelaksanaan inventaris LKM yang belum berbadan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 40 UU LKM.

“Pasal itu menegaskan, OJK dan dua kementerian itu harus menginventaris LKM yang belum berbadan hukum,” kata Muliaman. (Abdul Aziz)

Editor: Achmad Adhito

BACA JUGA:   Obligasi Eximbank Setara SBN, 2017 Biaya Dana Bakal Turun
Previous Post

Gubernur BI Imbau Capres Tunggu Penghitungan KPU

Next Post

800-an Accord di RI Harus Ganti Komponen Air Bag

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR