Jakarta, TopBusiness—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada pagi tadi mengumumkan penghentian sementara (suspend) satu saham. Itu adalah saham Panasia Indo Resources (HDTX).
“Pada triwulan pertama 2019, emiten tersebut tidak membukukan pendapatan usaha,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Goklas Tambunan, dalam keterbukaan informasi.
Dia pun menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan sahamnya HDTX-nya tersebut, berlaku di seluruh pasar.
“Dan penghentian saham tersebut dimulai pada sesi pertama perdagangan hari ini,” kata dia.
Goklas pun meminta agar pihak yang berkepentingan selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten tersebut.
Mengacu ke Britama.com, Panasia Indo Resources adalah perusahaan di bidang proses bahan baku serat (polimerisasi), twisting, pemintalan, industri tekstil, pertambangan,energi, dan perdagangan umum.
Sudah mulai beroperasi sejak tahun 1974, perusahaan tersebut menjadi perusahaan publik di bursa saham sejak Juni tahun 1990.
Penulis: Adhito
