TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Adaro Disinyalir Pindahkan Ratusan Juta Dolar AS

Agus Haryanto
4 July 2019 | 16:09
rubrik: Capital Market
Januari-April, IHSG Satu Kali Return Positif

Ilustrasi Bursa Saham (Sumber: Istimewa)

Jakarta, TopBusiness – PT Adaro Energy Tbk (ADRO), salah satu perusahaan batubara terbesar Indonesia, telah memindahkan sejumlah laba yang didapatkan dari batubara yang ditambang di Indonesia ke jaringan perusahaannya yang berada di luar negeri.

Kondisi tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, jaringan perusahaannya itu disinyalir dibentuk untuk membantu Adaro dalam menghindari atau memperkecil nilai pajaknya di Indonesia.

Berdasar laporan dari Global Witness: Jaringan Perusahaan Luar Negeri Adaro, disebutkan sejak 2009 sampai  2017, Adaro melalui  salah satu anak perusahaanya di Singapura, Coaltrade Services International, telah mengatur sedemikian rupa, sehingga mereka bisa membayar pajak USD 125 juta lebih rendah daripada yang seharusnya dibayarkan di Indonesia.

“Dengan memindahkan sejumlah besar uang melalui suaka pajak itu, Adaro berhasil mengurangi tagihan pajaknya di Indonesia yang berarti mengurangi pemasukan bagi pemerintah Indonesia sebesar hampir USD 14 juta setiap tahunnya yang sekiranya bisa digunakan untuk kepentingan umum,” papar Stuart McWilliam, Manajer Kampanye Perubahan Iklim untuk Global Witness, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (4/7/2019).

Menurut dia, operasi luar negeri Adaro yang ekstensif ini nampaknya memiliki posisi yang bertolak belakang dengan citra publik yang mereka sudah bangun dengan hati-hati, yaitu kebanggaan mereka akan kontribusi kepada Indonesia.

“Di saat Adaro menerima manfaat dari jaminan yang diberikan pemerintah pada beberapa proyek pembangkit listrik besar, mereka sedang mengembangkan jaringan luar negerinya dan memindahkan sejumlah besar uang keluar Indonesia,” tandasnya.

Dia menegaskan, dalam penyelidikan pihak Global Witness sebelumnya telah memperlihatkan bahwa aktivitas suaka pajak perusahaan batubara Indonesia dapat menambah risiko keuangan, selain dampak negatif mereka kepada lingkungan.

“Kini jelas bahwa reputasi  industri batu bara Indonesia telah menjadi risiko yang akut yang harus segera dijauhi oleh mana pemerintah Indonesia dan investor,” tegas dia.

BACA JUGA:   BEI Perdagangkan Kembali CANI

Laporan keuangan perusahaan yang diselidiki menunjukkan, nilai total komisi penjualan yang diterima Coaltrade di negara dengan tingkat pajak rendah seperti Singapura, telah meningkat dari rata-rata tahunan US$ 4 juta sebelum 2009, ke US$ 55 juta dari tahun 2009 sampai 2017.

Lebih dari 70% batu bara yang dijual berasal dari anak perusahaan Adaro di Indonesia. Peningkatan pembayaran ini juga mendorong peningkatan keuntungan mereka di Singapura, di mana mereka dikenakan pajak dengan tingkat rata-rata tahunan sebesar 10%.

“Keuntungan dari komisi yang berasal dari perdagangan batu bara Adaro yang ditambang di Indonesia seharusnya dapat dikenakan pajak di Indonesia dengan tingkat pajak yang lebih tinggi yaitu 50%. Makanya, Global Witness meminta Adaro untuk memberikan komentar mengenai hal ini tetapi tidak menerima jawaban apa pun,” cetus Stuart.

Pada tahun 2008, Adaro membayar USD 33 juta untuk menyelesaikan sengketa dengan otoritas pajak Indonesia terkait bisnis mereka dengan Coaltrade.

Lebih jauh dia menegaskan, sebagian besar keuntungan yang ada di Singapura, nampaknya telah dipindahkan lebih jauh ke luar negeri, ke salah satu anak perusahaan Adaro di negara suaka pajak, Mauritius, di mana perusahaan itu tidak dikenakan pajak apa pun sebelum tahun 2017 dan mungkin hingga kini.

Laporan ini juga menemukan, Adaro baru-baru ini mengakuisisi sebuah perusahaan di kawasan suaka pajak di Malaysia, Labuan, dan perusahaan itu telah digunakan untuk membeli sejumlah besar saham perusahaan tambang batubara Australia.

Di saat Adaro memperluas jaringan perusahaannya di luar negeri, disebutkan laporan itu, mereka sedang berada dalam posisi menikmati keuntungan dari jaminan keuangan yang diberikan pemerintah Indonesia untuk pembangkit listrik PLTU Batang yang bernilai USD 4 miliar, dimana Adaro merupakan salah satu mitra dalam usaha patungan di proyek itu.

BACA JUGA:   IHSG tak Searah dengan Wall Street

Untuk itu, Global Witness menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan rencana membangun pembangkit listrik tenaga batubara dan mulai menyusun rencana untuk beralih ke energi terbarukan.

“Kami juga mendesak investor untuk menjaga reputasi dan keuangan mereka terkait industri batubara serta menyusun rencana untuk mengakhiri dukungan finansial mereka kepada Adaro dan perusahaan batu bara lainnya,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Tomy

Previous Post

AISA Rencanakan untuk Private Placement

Next Post

KIK DIRE Simas Plaza Indonesia Incar Dana Kelolaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR