TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintah Perlu Perjelas Batasan PSO BUMN

Achmad Adhito
10 July 2019 | 09:33
rubrik: BUMN
Laba Unilever Naik 30,1% Karena Jual Aset

Ilustrasi bisnis yang meningkat. Sumber Foto: Istimewa


Jakarta, TopBusiness—Pemerintah Indonesia perlu memerjelas batasan PSO (public service obligation) untuk perusahaan BUMN (badan usaha milik negara). Sebabnya, dengan batasan PSO yang lebih jelas, BUMN tidak mendapatkan suatu kendala dalam bisnis.

“Di satu sisi, BUMN memang mendapat kekhususan dari pemerintah daripada perusahaan swasta. Seperti dalam proyek infrastruktur. Tetapi di sisi lain, mereka punya kendala, antara lain dalam batasan kewajiban PSO,” kata pengamat ekonomi dari Indef, Eko Listiyanto, di kantornya di Jakarta (9/7/2019), dalam wawancara dengan wartawan Majalah TopBusiness.

Bagaimana rincinya batasan PSO tersebut? Jawab dia, “Misalnya, PSO itu berapa persen? PSO memang kewajiban, tetapi batasannya perlu jelas agar tidak menjadi instrumen politik.”

Memang ada BUMN yang menjalankan PSO sekaligus mendapatkan tetap mendapatkan laba bersih yang bagus. Misalnya, Pertamina yang menjalankan PSO dalam pengadaan energi, tetapi tetap mendapatkan laba bersih yang baik. “Akan tetapi, sebaiknya batasan PSO itu diperjelas,” Eko menegaskan.

Potensinya Masih Tinggi

Eko pun mengatakan bahwa kontribusi BUMN ke perekonomian Indonesia cukup baik. Tetapi, sejatinya potensinya bisa lebih daripada yang sekarang.

Beberapa BUMN mampu menjadi regional champion. Juga, beberapa bank BUMN ada yang masuk dalam perusahaan kelas dunia versi media internasional. Jadi, ada nilai plus dari BUMN.

Garuda Indonesia, dengan kondisi yang sekarang terjadi, juga sejatinya punya kelebihan. Di aspek pelayanan, Garuda termasuk yang kelasnya bagus.

Namun ketika dipilih lebih cermat, sebenarnya tidak banyak BUMN yang bagus di sektornya, dan bisa menjadi icon. Contoh yang bagus di sektornya, misalnya Kimia Farma.

“Kalau saya cermati, BUMN yang bagus dari sisi keuangan, aspek manajemen, reputasi internasional, dan lain-lain, jumlahnya terbatas. Mungkin tidak sampai 10 perusahaan,” kata dia.

BACA JUGA:   80 Tahun Indonesia Merdeka, Hutama Karya Bangun 22 Rumah Sakit dan 12 Pendidikan

Untuk ke depan, memang sejatinya pemerintah Indonesia perlu mencermati sejumlah hal. Misalnya dengan melakukan merger BUMN.

“Saya rasa, merger lebih pas daripada pembentukan holding BUMN. Dengan holding, yang ada terbatas ke pembentukan cluster,” kata dia.

(Adhito)

Tags: bank bumnbumnBUMN Farmasieko listiyantoholding bumnindef
Previous Post

Ketegangan Timur Tengah Meningkat, Minyak Naik

Next Post

Di Pembukaan, IHSG Naik Tipis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR