TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Perlindungan Konsumen Keuangan Mutlak Gunakan Market Conduct

Nurdian Akhmad
9 September 2014 | 11:08
rubrik: Finance
Ilustrasi: Istimewa
Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, businessnews.id —– Ketua Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengharapkan pimpinan lembaga keuangan menumbuhkembangkan kultur meningkatkan aspek perlindungan konsumen sebagai suatu etika bisnis. Itu dengan menerapkan market conduct di institusi yang mereka pimpin.

Menurut Hadad, dalam keterangan pers (9/9/2014), market conduct merupakan bagian dari aturan dan pengawasan terhadap lembaga keuangan yang fokus kepada perilaku penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam penyertaan informasi. Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga keuangan memberikan pelayanan yang baik, dan jujur kepada konsumen.

“Dalam melaksanakan market conduct di Indonesia, OJK memperhatikan dua sisi kepentingan, yaitu supply side (lembaga keuangan), dan demand side (konsumen)” terang dia.

Sementara dari sisi konsumen, OJK melaksanakan program edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk keuangan.

Survei terbaru literasi keuangan yang diadakan OJK menunjukkan bahwa literasi keuangan masyarakat Indonesia masih tergolong rendah, juga variasi produk yang digunakan juga masih sedikit.

“Hal ini memberikan sinyal bagi OJK akan pentingnya program edukasi keuangan agar konsumen juga semakin peduli terhadap risiko yang mungkin mereka hadapi.”

Dari sudut pandang konsumen, kejelasan atas informasi yang diberikan oleh pelaku usaha jasa keuangan merupakan faktor penting dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka di sektor keuangan, termasuk penjelasan dengan bahasa yang sederhana dan semudah mungkin untuk memahami risiko atas produk dan jasa keuangan.

Hal senada disampaikan Peter Kell, Deputy Commissioner, Australian Securities and Investment Commission (ASIC). Ia mengatakan bahwa kunci utama dalam melakukan pengawasan adalah melalui lisensi terhadap pelaku dalam industri keuangan. Di samping itu, ASIC juga mengedepankan literasi keuangan untuk memastikan investor dan konsumen keuangan memiliki kepercayaan dan informasi yang cukup dalam proses pembelian produk.

BACA JUGA:   Bank Ini Targetkan 50.000 Orang Agen Tanpa Cabang

“Secara umum, program kerja ASIC mengetengahkan bagaimana perlindungan konsumen sebagai komponen integral dari market conduct supervision,” kata Kell. (Abdul Aziz)

Editor: Achmad Adhito

 

Tags: lembaga keuanganmarket conduct
Previous Post

Ketua BPK Minta Penyaluran Subsidi Secara Tepat

Next Post

Laba Bank Mega Semester I 2014 Naik 105 persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR