
Jakarta, businessnews.id — Porsi penyaluran kredit segmen UKM (usaha kecil dan menengah) Bank Mega sepanjang semester I tahun 2014, turun 27 persen menjadi Rp 3,5 triliun. Itu bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2013 sebesar Rp 4,8 triliun.
“Hal itu disebabkan Bank Mega menaikkan batasan minuman penyaluran kredit UKM dari Rp 100 juta menjadi Rp 500 juta,” kata Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib, di Jakarta (9/9/2014).
Sejak tahun 2014, pihaknya menaikkan batasan minimum pemberian kredit untuk segmen UKM dari Rp 100 juta menjadi Rp 500 juta.
“Jadi kami tidak lagi fokus ke KUK (kredit usaha kecil), namun ke kredit usaha menengah,” kata dia.
Langkah tersebut sebagai bentuk memerkecil risiko sebab selama ini NPL (non perfoming loan) sektor KUK cukup besar.
Untuk semester I tahun 2014, dia menambahkan, kredit pada segmen korporasi meningkat 33 persen menjadi Rp 11,5 triliun, sementara di semester sama tahun 2013 di Rp 8,6 triliun.
Untuk segmen kartu kredit meningkat 56 persen, yakni pada semester I 2014 di Rp 6,51 persen, sedangkan di periode sama tahun 2103 di Rp 3,93 triliun. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito