TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintah Luncurkan BPDLH

Agus Haryanto
10 October 2019 | 14:12
rubrik: BUMN
Pemerintah Luncurkan BPDLH

Jakarta, TopBusiness – Pemerintah meluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atau BPDLH sebagai perwujudan amanat Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2017 tentang instrumen ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden No. 77 tahun 2018 tentang Pengeolaan Dana Lingkungan Hidup.

Dalam laman kemenkeu.go.id, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pengarusutamaan (mainstreming) isu perubahan iklim dalam program pembangunan nasional telah dan akan terus dilaksanakan, sehingga diharapkan isu lingkungan hidup dan perubahan iklim menjadi bagian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. “Berdasarkan pendanaan anggaran perubahan iklim (climate budget tagging) yang dilakukan Kementerian Keuangan tercatat peningkatan dukungan APBN dalam program nasional terkait isu perubahan iklim yakni sebesar Rp 72,4 triliun dalam APBNP 2016, Rp 95,6 triliun (2017) dan Rp 109,7 triliun dalam APBN 2018, atau sekitar 3,6 persen (2016), 4,7 persen (2017), dan 4,9 persen (2018) terhadap total anggaran APBN,” jelas Menkeu, di Jakarta, Rabu (09/10).

Pemerintah memiliki target dalam rangka mencapai komitmen penurunan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, atau 41 persen dengan dukungan internasional. Untuk itu, komitmen pemerintah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut diwujudkan melalui besarnya anggaran yang dialokasikan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Ditambah lagi, pendanaan dari negara maju terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan bertumbuh seiring dengan kebutuhan untuk pendanaan lingkungan di negara berkembang yang sejalan dengan implementasi Paris Agreement.

“Kita perlu untuk terus menjaga dan mengembangkan strategi pembangunan bagaimana Indonesia bisa tumbuh tinggi, bagaimana kemiskinan ditanggulangi, pemerataan pembangunan terjadi di seluruh pulau dan pelosok Indonesia. Namun, komitmen kita untuk dapat mengurangi emisi karbon sebesar 29% dengan upaya endiri dan 41% dengan kerjasama internasional tetap bisa dilakukan. Ini merupakan suatu tantangan bagi kita semua, baik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun dunia usaha dan swasta serta para stakeholder lainnya,” tegas Menkeu.

BACA JUGA:   Anak Perusahaan PT Len Industri Gelar RUPST 2023

 

Penulis: Agus H

Previous Post

Rights Issue TRIS Ditargetkan Capai Rp 577 M

Next Post

Kemenkop: Koperasi Bisa Jadi Ujung Tombak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR