
Jakarta, businessnews.id — Menteri Keuangan M. Chatib Basri menyatakan, pemerintah saat ini sebenarnya telah menyiapkan dana kompensasi jika ada kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi (BBM subsidi). Besar dana itu Rp 10 triliun.
“Sebesar Rp 5 triliun dari APBN-P 2014 (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan), dan Rp 5 triliun yang kami ajukan dalam RAPBN 2015 (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2015,” kata dia di Jakarta (23/9/2014).
Dana tersebut, menurut dia, dicadangkan untuk mengantisipasi rencana pemerintahan baru menaikan harga BBM subsidi sebagai bentuk kompensasi BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) selama tiga bulan.
“Jadi, ada orang bilang, [kami] tidak persiapkan untuk pemerintah baru, itu tidak benar. Siapa bilang kami tidak benar,” terang dia.
Hal itu terlihat dengan tindakan mencadanggan dana BLSM, sehingga pemerintahan baru tinggal menaikkan BBM. “Jika pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikan harga BBM, akan mengurangi defisit anggaran yang saat ini sebesar 2,21 persen.”
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Editor: Achmad Adhito