
Jakarta, businessnews.id — Ketua Umum Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional) Sigit Pramono menyatakan, pihaknya akan memerhatikan himbauan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait penghentian perang bunga deposito. Namun, imbauan itu jangan terbatas pada bank kategori BUKU (bank umum kegiatan usaha) 3 dan 4 .
“Memang kondisi likuiditas kita ketat, untuk bank tertentu, cara mengatasinya dengan menaikkan suku bunga deposito,” terang Sigit di Jakarta (23/9/2014).
Sehari yang lalu, OJK memanggil 19 bank yang berasal dari BUKU 3 dan 4. Menurut Sigit, pemanggilan tersebut memang bisa dipahami, pasalnya bank di atas bisa menentukan arah gerak dari suku bunga. “Karena mewakili pangsa pasar terbesarnya,” terang dia.
Seharusnya , langkah berikut yang harus dilakukan yakni dengan memerbaiki mekanisme pinjaman antarbank. Untuk itu, imbauan OJK tersebut jangan hanya terhadap bank BUKU 3 dan 4.
”Kalau hanya berhenti di BUKU 3 dan 4, dan tidak mengalir ke bank lain, likuiditas akan lebih sulit lagi,” terang dia.
Bank yang kelebihan likuiditas bisa memberikan pinjaman dengan mengaktifkan pasar uang antarbank.
”Ini yang paling pokok yang harus dilakukan. Kalau Ini (imbauan OJK) baru sebatas moral saja. Sebab, OJK tidak bisa memaksa, tergantung permintaan penawaran di dalam dana.”
Institusi yang berkaitan dengan pemerintahan harus jadi pelopor, dengan tidak mengejar suku bunga yang lebih tinggi sehingga tidak memudahkan pemindahan dana nasabah.
”Kalau perilaku nasabah lebih ditertibkan, akan lebih baik. Bila institusi besar memburu bunga yang lebih tinggi, keadaan ini bisa memburuk.”
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Editor: Achmad Adhito