TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BJBR Kaji Pembentukan Perusahaan Efek Daerah

Agus Haryanto
7 November 2019 | 13:16
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Ilustrasi harga saham di Bursa Efek Indonesia. FOTO: Rendy MR/TopBusiness

Jakarta, TopBusiness – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) secara resmi telah ditunjuk sebagai Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN). Hal ini membuat BJBR sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama sebagai RDN.

Selanjutnya, diperkirakan BJBR pun akan segera membentuk perusahaan efek daerah (PED) sebagai langkah untuk menggenjot sebanyak mungkin investor di daerah Jawa Barat dan Banten. “Penunjukkan Bank BJB sebagai Bank Administrator RDN ini tentu akan menopang kami untuk membentuk perusahaan efek daerah nantinya,” jelas Direktur Utama BJBR, Yuddy Renaldi, di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Namun begitu, untuk tahap awal ini, perseroan baru akan melakukan pengkajian seberapa besar potensi dengan adanya pembetukan PED tersebut. “Jadi inisiasi ini baru tahap awal. Ka.i masih mencari bentuk PED nantinya. Apalagi kami akan menjadi BPD pertama yang akan membentuk PED ini. Bagaimana bentuknya ini masih dikaji,” tutur dia.

Bahkan, perseroan pun tengah menyiapkan dananya sebelum membentuk PED tersebut. Apalagi berdasar aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dari segi permodalan, perusahaan ini wajib memiliki modal disetor minimal Rp 5 miliar dan modal kerja bersih disetarakan Rp 3,75 miliar. “Untuk permodalan kami tengah siapkan. Tak banyak memang, perkiraan kami sekitar di bawah Rp10 miliar. Dan realisasinya kemungkinan di semester I-2019,” ucapnya.

Sebelumnya, BEI menyebutkan sudah ada 10 perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB) yang menyatakan ketertarikannya menjadi mitra penyelenggara PED ini. Sekuritas AB ini akan bekerja sama dengan perusahaan efek yang dibentuk di daerah untuk menjaring investor pasar modal.

Disebut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan 10 perusahaan AB ini sedang melakukan pengajuan untuk PED tersebut. Namun belum jelas daerah mana saja yang dibidik untuk pembentukan pertama.

BACA JUGA:   Investasi Energi Baru, Kian Menarik

Untuk 10 AB yang sudah menunjukkan komitmennya yakni PT Sinarmas Sekuritas, PT Valbury Sekuritas Indonesia, PT Jasa Utama Capital Sekuritas, PT Phintraco Sekuritas dan PT Reliance Sekuritas Indonesia.

Ada juga PT MNC Sekuritas, PT Phillip Sekuritas Indonesia, PT Panin Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.

Pembentukan PED ini sesuai denganĀ  POJK Nomor 18/POJK.04/2019 tentang Perusahaan Efek Daerah yang dirilis Agustus lalu. Dalam aturan ini, OJK menyebutkan perusahaan efek daerah ini hanya boleh dibentuk di luar wilayah DKI Jakarta dan hanya boleh melayani calon nasabah di wilayah provinsi yang sama dengan wilayah provinsi di mana perusahaan itu berdiri.

Perusahaan ini hanya boleh didirikan oleh perseorangan dan badan hukum Indonesia, sehingga asing tak boleh memiliki saham di perusahaan ini. Dari segi permodalan, perusahaan ini wajib memiliki modal disetor minimal Rp 5 miliar dan modal kerja bersih disetarakan Rp 3,75 miliar.

 

Tomy

Previous Post

BJB sebagai Bank Administrator RDN

Next Post

APBN adalah Alat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR