TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Obligasi Korporasi Banyak Terbit di Luar, Pajaknya Perlu Diubah

Nurdian Akhmad
25 September 2014 | 21:03
rubrik: Ekonomi
Ilustrasi: Istimewa
Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, businessnews.id — Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyatakan di Jakarta hari ini (25/9/2014) tentang perlunya pengubahan aturan perpajakan terhadap transaksi repo. Demikian juga terhadap pajak transaksi obligasi.

“Karena perlakuan pajak, banyak korporasi kita yang menerbitkan obligasinya di luar negeri,” ucap dia.

Ia menambahkan, pengenaan pajak terhadap transaksi repo tersebut bisa dikenakan dua kali oleh petugas pajak. Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk bisa memberikan kelonggaran dalam rangka pendalaman pasar utang korporasi.

Jika telah terjadi kesepakatan antara OJK dan Direktorat Jenderal Pajak, diharapkan akan terjadi pengembangan produk repo dan meningkatkan penerbitan obligasi korporasi.

Dalam lingkup pengembangan surat utang korporasi, OJK tengah mengembangkan infrastruktur pasar utang dengan penetapan electronic trading platform, peningkatan pengawasan dan transparansi dalam penyelesaian transaksi surat utang.

Sampai saat ini, dalam catatan OJK, total nilai surat utang korporasi sebesar Rp 200 triliun sedangkan Surat Utang Negara sebesar Rp 800 triliun.

Sementara rencana penerbitan surat utang telah berlaku efektif sebesar Rp 8,19 triliun; untuk penawaran umum berkelanjutan I dan II sebesar Rp 20 triliun. Sehingga, totalnya sebesar Rp 28,9 triliun.

Penulis/Peliput: Abdul Aziz

Editor: Achmad Adhito

BACA JUGA:   BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Melambat
Previous Post

Pemerintah Jawa Barat Belum Sampaikan Berkas Penerbitan Obligasi

Next Post

LDR QNB Kesawan 104%, Terendah Dibandingkan Asing Lain

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR