Jakarta, TopBusiness–-Usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keresahannya terkait masih adanya ‘saham gorengan’, publik pun kemudian disajikan banyak berita terkait aksi goreng-menggoreng saham itu.
Untuk itu, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) pun sampai harus memberikan klarifikasi dan edukasi, serta meluruskan hal tersebut kepada masyarakat pada umumnya, dan investor di pasar modal Indonesia, pada khususnya.
Istilah ‘saham gorengan’ sendiri seringkali digunakan oleh publik terhadap saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi dan tidak didukung oleh fundamental dan informasi yang memadai.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang menyampaikan, dalam menyikapi saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi, dan tidak didukung oleh fundamental, serta informasi yang memadai, BEI selalu melakukan tindakan yang sesuai dan memadai untuk mengatasi hal tersebut.
“Dan untuk mempermudah investor, seluruh tindakan pengawasan Bursa untuk menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi dari penyelenggaraan perdagangan efek, dapat dipantau dengan mengakses website Bursa di www.idx.co.id,” kata dia saat bincang dengan wartawan di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Di tempat yang sama, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, kepercayaan diri bursa atas perdagangan tahun ini dilihat dari penetapan target rata-rata nilai transaksi harian bursa yang mencapai Rp9,5 triliun.
Optimisme tersebut, kata Laksono, didasari oleh beberapa inisiatif strategis yang telah disiapkan oleh Bursa untuk mencapai target-target pada tahun 2020, seperti penyusunan berbagai program pengembangan perdagangan pasar obligasi, program untuk peningkatan literasi dan inklusi pasar modal, program peningkatan perlindungan investor, serta serangkaian program lainnya yang mendukung efisiensi proses pencatatan.
Sementara itu, disampaikan pula pemahaman terkait salah satu istilah dalam perdagangan, yaitu ‘market maker’. Dalam penyelenggaraan perdagangan pasar modal, istilah ‘market maker’ sering beredar dan sudah menjadi hal yang umum praktiknya di bursa-bursa lain di dunia.
‘Market maker’ adalah pihak yang ditunjuk oleh bursa untuk selalu menyediakan kuotasi bid and offer dalam jumlah yang memadai.
“Dan dalam pelaksanaan dan pengembangannya, Bursa akan terus mengkaji aturan mengenai ‘market maker’ agar ke depan dapat meningkatkan likuiditas serta kualitas perdagangan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah investor di pasar modal,” tegas dia.
Dengan kepercayaan diri, didukung oleh kerja keras segenap regulator pasar modal yang berkolaborasi bersama pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, Self-Regulatory Organization, perusahaan tercatat, dan anggota bursa, BEI optimistis dapat mengimplementasikan program-program pengembangannya pasar modal yang sudah direncanakannya untuk kemajuannya pasar modalnya Indonesia yang lebih baik.
Foto: Rendy MR/TopBusiness
