Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk dengan kode perdagangan PADI dalam rangka cooling down sebab terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Lidia M. Panjaitan, kadiv. pengawasan transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi di site idx.co.id, di Jakarta, mengatakan bahwa dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan suspensi PADI pada perdagangan hari ini.
Dikatakan, suspensi diberlakukan di pasar reguler dan tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PADI.
Untuk itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Fotographer: Rendy MR
