Jakarta, TopBusiness – PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC adalah BUMN yang bergerak dalam pengelolaan dan pengoperasian pelabuhan umum. Bidang usaha IPC meliputi, pelayanan kapal, pelayanan barang, pelayanan rupa-rupa, dan terminal penumpang.
Kebijakan dan strategi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan IPC terdiri atas tiga aspek yaitu, pertama Green Port atau Pelabuhan yang Ramah Lingkungan. Maksudnya, dalam operasionalnya IPC selalu memenuhi hokum dan regulasi nasional dan memperhatikan kepentingan ekonomi pelabuhan yang berkelanjutan.
Kedua, IPC Peduli dengan berbagai langkah-langkah efisiensi sumber daya dan pemeliharaan lingkungan. Serta menjalankan Program Kemitraan Bina Linkungan (PKBL) dengan tujuan pemberdayaan masayarakat. Ketiga, pelabuhan-pelabuhan yang dikelola IPC harus memiliki peran langsung dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDG) dimana saat ini IPC telah menjalankan 12, dari 17, aspek SDG.
Demikian disampaikan Angga Iriano, Head of Corporate Social Resposibility PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dalam sesi Presentasi dan Wawancara dengan Dewan Juri TOP CSR Awards 2020 yang diselenggarakan Majalah TopBusiness di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
“Dalam melaksanakan CSR, kami landasan konseptual dan kebijakan, yaitu ISO 26000, UU PT dan turunannya, serta UU BUMN dan peraturan turunannya,” tambah Angga.
Program Unggulan CSR
Untuk Program Unggulan CSR yang memiliki kaitan langsung dengan operasional perusahaan, dijelaskannya bahwa IPC telah melaksanakannya antara lain:
Pertama, Sungai dan Pesisir Hijau Bersih. Ini dilakukan untuk memastikan kolam pelabuhan dan bersih dan bebas sedimentasi serta lingkungan pelabuhan yang asri sehingga nyaman untuk bekerja dan baik untuk kehidupan hayati.
Program ini melibatkan pemberdayaan dan pendampingan masyarakat yang tinggal di sekitar pelabuhan dalam melakukan pemilahan dan pemrosesan limbah. Program ini dilakukan di 12 kantor cabang IPC.
Kedua, Mangrove Education Park, penanaman mangrove bertujuan untuk memecah ombak dan mencegah abrasi tanah. Serta menjadi sarana belajar dan mengenal ekosistem pesisir. Ini sudah dilakukan di Pantai Dusun Kedimpal, Desa Baskara Bhakti, Kab. Bangka Tengah.
Ketiga, Sea Water Reverse Osmosis mengolah air laut menjadi air bersih untuk digunakan keperluan sehari-hari masyarakat. Ini untuk mengurangi penggunaan air tanah. Juga menyediakan fasilitas penampungan dan pengolahan limbah kapal, seperti oli mesin kapal. Namanya Reception Facilities.
Penulis: Teguh Imam S
Fotografer: Rendy MR/TopBusiness
