TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

APBN untuk Masyarakat Miskin

Editor
28 February 2020 | 10:02
rubrik: Article, Ekonomi
APBN Instrumen Pengelola Kebahagiaan Rakyat?

Ilustrasi: istimewa


Kemiskinan masih menjadi permasalahan dan tantangan besar bagi sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia. Mengingat masalah kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks, maka butuh usaha keras dari pemerintah untuk mengatasinya.

Oleh: Ahmad Nurkhayat

Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu

Beberapa program pengentasan kemiskinan semakin mendapatkan porsi yang besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, apakah porsi anggaran tersebut sudah cukup signifikan untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia?

Program Perlindungan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan

Berbagai program perlindungan sosial dan bantuan untuk masyarakat miskin/daerah tertinggal yang dilaksanakan oleh pemerintah menunjukkan hasil yang cukup baik yang ditunjukkan dengan makin meningkatnya indikator kesejahteraan. Dalam 5 tahun terakhir, tingkat kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren penurunan dari 11,2 % pada 2015 menjadi 9,2 % pada 2019. Pada periode yang sama, Gini Ratio sebagai indikator tingkat ketimpangan juga mengalami penurunan dari 0,408 menjadi 0,380.
Pada tahun 2020 pemerintah kembali menargetkan penurunan kemiskinan menjadi 8,5 % – 9,0 %, dan Gini Ratio menjadi 0,375 – 0,380. Tentu saja bukan hal yang mudah untuk mencapai target penurunan tersebut.

Beberapa pihak menilai bahwa pengentasan kemiskinan akan semakin sulit setelah tingkat kemiskinan mencapai satu digit, karena langsung berhadapan dengan masyarakat yang masuk dalam kategori ekstrem. Meski demikian, dengan upaya keras pemerintah optimis target penurunan kemiskinan tahun 2020 dapat diwujudkan. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran dalam APBN sebesar Rp372,5 triliun untuk program perlindungan dan bantuan sosial yang secara langsung menyasar kelompok masyarakat miskin.

Beberapa program yang dilakukan yaitu: (1) bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 20,1 juta siswa dengan anggaran Rp11,1 triliun; (2) bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (bidikmisi) melalui KIP Kuliah untuk 819,4 ribu mahasiswa dengan anggaran Rp6,7 triliun ; (3) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp29,1 triliun; (4) bantuan sosial pangan melalui Kartu Sembako untuk 15,6 juta KPM dengan anggaran Rp28,1 triliun; (5) bantuan Penerima Bantuan Iuran untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bagi 96,8 juta jiwa dengan anggaran Rp48,8 triliun; (6) subsidi (di luar subsidi pajak) sebesar Rp175,4 triliun; (7) dana desa sebesar Rp72 triliun untuk 74.954 desa; dan (8) program pembiayaan ultra mikro sebesar Rp1 triliun.

BACA JUGA:   Defisit, Pemerintah Jangan Gegabah Terbitkan SUN Global


Optimalisasi Pelaksanaan Program

Pengentasan kemiskinan merupakan permasalahan yang pelik mengingat banyak faktor yang dapat meyebabkan seseorang hidup dalam kondisi miskin, seperti tingkat pendidikan yang rendah, lapangan pekerjaan yang terbatas, keahlian yang rendah, akses kesehatan terbatas, maupun masalah keterbatasan modal. Untuk itu pelaksanaan program perlindungan sosial harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi agar mampu menghasilkan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada dasarnya upaya pengentasan kemiskinan bukan hanya sekedar persoalan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan pokok mereka. Namun lebih dari itu, pengentasan kemiskinan juga terkait bagaimana masyarakat yang sudah keluar dari kemiskinan bisa bertahan untuk tidak kembali miskin dengan memberdayakan mereka agar mempunyai kemampuan untuk melakukan usaha dan mencegah terjadinya kemiskinan baru. Mengingat kompleksnya permasalahan kemiskinan, maka diperlukan sinergi antar program yang terkait, serta keselarasan antara bantuan yang bersifat perlindungan dengan bantuan yang bersifat pemberdayaan sosial. Sebagai contoh bentuk sinergi antar program adalah kemudahan bagi para penerima PKH untuk dapat mengakses fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, agar program pengentasan kemiskinan dapat berjalan secara efektif maka program-program yang dilaksanakan harus benar-benar didesain sesuai dengan karakteristik dan tujuan yang hendak dicapai. Bentuk bantuan dan skema pembayaran yang tepat menjadi hal yang sangat penting untuk dirumuskan. Jangan sampai pemberian bantuan justru membuat masyarakat menjadi “manja” dan muncul perilaku ketergantungan terhadap bantuan yang diberikan. Skema pembayaran non tunai menjadi salah satu alternatif agar bantuan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Namun hal tersebut juga harus dibarengi dengan kemudahan untuk mengakses pencairan bantuan. Perbaikan mekanisme penyaluran juga harus terus dilakukan agar bantuan dapat disalurkan secara lebih efisien dan tepat waktu.

BACA JUGA:   BPS: Kesenjangan Kaya-Miskin Melebar

Selanjutnya, hal yang juga perlu jadi fokus pemerintah adalah terkait ketepatan sasaran, mengingat salah satu permasalahan program bantuan sosial yang sering terjadi adalah penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Untuk memastikan ketepatan sasaran, salah satu kebijakan yang ditempuh adalah melalui basis data terpadu (BDT). Dengan BDT diharapkan tidak terjadi duplikasi sasaran maupun sasaran yang tidak sesuai kriteria. Namun BDT harus disusun melalui proses yang cermat dengan melibatkan semua pihak terkait termasuk pemerintah di tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya, untuk menjaga basis data tetap akurat maka perlu dilakukan pemutakhiran data melalui verifikasi dan validasi data secara berkala.

Pengawasan dan Evaluasi Program
Untuk memastikan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan berjalan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan maka perlu adanya pengawasan baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat. Keberadaan beberapa pendamping program seperti Pendamping PKH dan Pendamping Desa perlu dioptimalkan perannya. Pendamping PKH diharapkan dapat melakukan pengawasan implementasi PKH sekaligus memastikan KPM PKH memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, subsidi, atau bantuan sosial lainnya. Terkait pemanfaatan Dana Desa, Pendamping Desa harus mampu berperan untuk memberikan pendampingan agar pemanfaatan Dana Desa memberikan dampak bagi pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di perdesaan.

Selanjutnya, untuk menilai keberhasilan program perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh program terkait. Evaluasi tidak hanya sekedar terkait realisasi anggaran tetapi juga realisasi pencapaian output serta outcome yang telah dicapai. Dengan evaluasi diharapkan dapat dinilai tingkat keberhasilan maupun kendala yang dihadapi dan selanjutnya digunakan untuk penyempurnaan program di masa mendatang.

Akhirnya, melalui penguatan program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan secara komprehensif dengan didukung sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, maka APBN diharapkan dapat benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama untuk masyarakat miskin. Semoga.

Tags: apbnkemiskinan
Previous Post

CTRA: Pasar Properti di Bawah Rp2 M Lebih Menarik

Next Post

CSR PT JIEP Pelopori Green Economy di Kawasan Industri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR