Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat dampak penyebaran virus Corona (covid-19) bakal menyasar ke semua segmen. Termasuk industri pembiayaan.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Departement IKNB 2 B, Bambang W Budiawan dalam acara Brownis di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Menurut Bambang, selain potensi dampak terhadap penurunan penyaluran, perlambatan ekonomi akibat virus corona juga berpotensi meningkatkan rasio pembiayaan macat atau non performing finance (NPF) di industri pembiayaan.
“Karena debitur dari Perusahaan pembiayaan yang memiliki supply chain bisnis dari suplyer di China juga berpotensi mengalami perlambatan bisnis,” tegas dia.
Untuk itu, jika diperlukan, maka pihak OJK dapat mengambil langkah-langkah stimulus untuk menjaga pertumbuhan, kualitas portofolio pembiayaan atau kestabilan industry pembiayaan, sebagaimana dilakukan juga oleh beberapa negara yang terdampak.
Untuk itu, kata dia, OJK terus melakukan monitoring atas dampak virus corona pada pertumbhan piutang pembiayaan pada triwulan I-2020 ini. Apabila dampak ini berkelanjutan, tentu saja hal tersebut dapat menyebabkan adanya koreksi pertumbuhan piutang pembiayaan khususnya di bidang pariwisata.
“Dampak corona sangat bergantung pada seberapa cepat & luas penyebaran virus corona, serta seberapa cepat penanganannya oleh petugas kesehatan di lapangan,” ujarnya.
Namun dengan melihat aksi konkrit pemerintah dalam menyiapkan dan melaksanakan protokol penanganan virus corona, pihaknya optimis pembiayaan pariwisata masih ada potensi tumbuh terutama utk destinasi wisata yg masih banyakan dikunjungi wisatawan lokal.
Selama ini, kata dia, dengan adanya pembatasan jalur transportasi dan akses pariwisata dengan China oleh beberapa negara yang terkena dampak virus corona akan menekan sektor pariwisata. Hal tersebut akan cukup berdampak pada debitur di sektor pariwisata yang memiliki usaha menyediakan moda transportasi dengan sumber pendanaan dari perusahaan pembiayaan.
“Akan tetapi, porsi pembiayaan untuk kendaraan yang mendukung kegiatan pariwisata tidak terlalu signifikan dari total portofolio industry pembiayaan,” ujarnya.
Outstanding piutang pembiayaan pariwisata untuk Januari 2020 adalah sebesar Rp12,10 triliun atau menurun sebesar -0,77% dari piutang pembiayaan pariwisata Desember 2019 sebesar Rp12,20 triliun.
Selanjutnya, penyaluran piutang pembiayaan pariwisata pada bulan Januari 2020 adalah sebesar Rp668,86 miliar atau lebih rendah dibandingkan posisi Januari 2019 yang sebesar Rp767,65 miliar.
“Berdasarkan hasil pengawasan kami, penurunan piutang pembiayaan pariwisata banyak terjadi di daerah pariwisata seperti Bali, Batam, Manado dan Yogyakarta,” ungkap dia.
Data OJK hingga Desember 2019, aet industri perusahaan pembiayaan sebesar Rp518,14 triliun meningkat sebesar Rp13,38 triliun atau tumbuh sebesar 2,65% YoY.
Selanjutnya, terdapat piutang pembiayaan sebesar Rp452,22 triliun meningkat sebesar Rp18,42 triliun atau tumbuh sebesar 3,66% YoY.
Berdasarkan jenis kegiatan usaha, piutang pembiayaan didominasi oleh piutang pembiayaan multiguna sebesar Rp274,84 triliun (61%) dan diikuti oleh pembiayaan investasi sebesar Rp134,83 triliun (30%).
