TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Covid-19 Merajalela, Izin Usaha Kesehatan Membeludak

Nurdian Akhmad
25 March 2020 | 05:56
rubrik: Business Info
Covid-19 Merajalela, Izin Usaha Kesehatan Membeludak

Jakarta, TopBusiness – Penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang terus meluas dengan jumlah penderita bertambah banyak membuat komoditas kesehatan jadi barang yang paling dicari masyarakat. Sebut saja masker dan hand sanitizer yang mendadak langka lantaran banyaknya orang yang memborong produk tersebut. 

Tingginya permintaan terhadap alat-alat kesehatan itu tampaknya juga membuat pengusaha beralih mengajukan izin usaha di sektor kesehatan. 

Hal itu terlihat dari melonjaknya izin Kementerian Kesehatan yang diterbitkan melalui Online Single Submission Badan Koordinasi Penanaman Modal (OSS BKPM) sejak COVID-19 merajalela awal Februari 2020.

Data terkait perizinan investasi dilihat BKPM melalui Command Center atau dikenal dengan Pusat Kopi (Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi) yang diluncurkan oleh Kepala BKPM pada 23 Maret 2020 lalu.

Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan, jumlah pengajuan izin yang masuk hingga 23 Maret 2020 mencapai 2.880.  “Sepanjang Januari terdapat 1.431 izin operasional atau komersial kesehatan, tapi langsung naik hampir seribu izin menjadi 2.406 di bulan Februari. Sementara itu untuk bulan Maret sudah tercatat 2.880 izin bidang kesehatan, berdasarkan data 1-23 Maret,” ujar Tina dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (25/3/2020).

Padahal sebelum virus corona menjelma pandemi, menurut Tina, jumlah izin di sektor kesehatan tidak pernah mendominasi dan malah cenderung stagnan di peringkat 5. Namun, sekarang bahkan menempati peringkat dua dalam urusan perizinan, di bawah sektor perdagangan. 

 “Di minggu terakhir bulan Januari, jumlah izin kesehatan tercatat 694. Sedangkan pekan sebelumnya hanya 391. Artinya ada kenaikan hampir 2 kali lipat dalam waktu hanya satu minggu,” jelasnya. 

Meningkatnya pengajuan izin itu bahkan terjadi sebelum Presiden Jokowi mengumumkan dua warga Indonesia positif terpapar virus corona, 2 Maret 2020. Kemudian setelah diumumkan hingga sekarang, jumlahnya meningkat drastis.

BACA JUGA:   Prima Energy Lifting Pertama Produksi Minyak di Lapangan Camar

“Meskipun kita ketahui pemerintah mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama pada tanggal 2 Maret, ternyata pelaku usaha sudah merespons fenomena wabah global ini dengan cepat sejak awal Februari, yang ditandai dengan peningkatan jumlah pengurusan izin operasional atau komersial bidang kesehatan,” ujar Tina.

Tags: BKPMCovid-19
Previous Post

DKI Paling Terdampak Covid

Next Post

Ini Dukungan Kalbe untuk Penanganan Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR