Jakarta, TopBusiness – Aktivitas rentenir di pasar-pasar tradisional sudah jamak terjadi di daerah-daerah di Indonesia. Dengan menawarkan kemudahan pencairan pinjaman, para rentenir ini menjerat pedagang pasar dengan bunga tinggi. Praktik inilah yang terus diperangi oleh PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Sukowati Sragen lewat Program Grebeg Pasar.
Direktur Utama PT BPRS Sukowati Sragen, Fakhruddin Nur, menjelaskan, Grebeg Pasar adalah program pembiayaan tanpa agunan untuk para pedagang pasar dengan nilai pinjaman sampai Rp 2 juta. “Ini memang program kami untuk memerangi para rentenir yang ada di pasar-pasar,” ujar Fakhruddin dalam sesi presentasi dan wawancara penjurian TOP BUMD 2020 yang dilakukan secara online oleh Majalah TopBusiness, Kamis (26/3/2020).
Dihadapan dewan juri, Fakhruddin mengatakan bahwa Program Grebeg Pasar ini sudah menjangkau 160 nasabah yang tersebar di lima pasar utama yang ada di Sragen dan sekitarnya. Dalam program ini, BPRS Sukowati juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sragen serta bersinergi dengan BPR lain yang ada di daerah ini. “Kami yang menggunakan skema pinjaman syariah, sedangkan BPR lain menggunakan skema pinjaman konvensional,” kata dia.
BPRS Sukowati juga rajin mengucurkan dana tanggung jawab social perusahaan (CSR) untuk masyarakat sekita. Total dana yang sudah dikeluarkan BUMD ini untuk program CSR mencapai Rp 248,64 juta dengan porsi terbesar masih untuk kegiatan charity atau bantuan social. Sedangkan sisanya terbagi untuk program ekonomi produktif sebesar 29,88 persen, program bea siswa 11,28 persen dan untuk infrastruktur 1,93 persen.
Sejak tahun 2009, BPRS ini sudah memberikan total dividen ke Pemkab Sragen sebesar Rp 12,02 miliar. Tahun 2019, dividen yang diberikan sebesar Rp 1,74 miliar. “Total dividen ini sudah melampaui modal yang disetor Pemda yang mencapai Rp 8,3 miliar dengan porsi saham sebesar 59,48 persen,” ujar Fakhruddin.
Tak hanya itu, BPRS Sukowati juga memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah pusat sesuai visi Presiden RI 2019-2024, antara lain melalui program pembiayaan perumahan. BUMD ini memiliki Program KPRS/KPRS Mikro bersubsidi dengan realisasi sampai 2019 mencapai 1.142 unit dengan nilai subsidi Rp 9.57 miliar. Untuk yang menggunakan KPR Syariah mencapai 178 unit.
Terkait dukungan terhadap program pemerintah pusat ini, BPRS Sukowati juga mempunyai program pembiayaan pundi yang ditujukan untuk UMKM. Sampai pengujung 2019, jumlah UMKM yang mendapat pembiayaan mencapai 1.208 nasabah dengan total pembiayaan Rp 11,12 miliar.
Tentunya semua kontribusi itu bisa diberikan karena kinerja bisnis BPRS Sukowati yang cukup baik selama ini. Pada 2019, pendapatan BUMD ini meningkat 3,63 persen dari Rp 32,03 miliar pada 2018 menjadi Rp 33,19 miliar. Kenaikan pendapatan itu juga diikuti dengan kenaikan biaya sebesar 3,14 persne, sedangkan laba persuahaan pada 2019 naik 6,49 persen
BPRS Sukowati juga menunjukkan tingkat kesehatan bank yang cukup baik. Hal ini ditunjukkan dari tingkat CAR yang mencapai 29,99 persen, ROA 3,39 persen, ROE 37,39 persen, BOPO 79,9 persen, FDR 108,95 persen, CR 73,92 persen, dan NPF sebesar 6,05 persen.
Sementara itu, proporsi kredit BPRS Sukowati sampai akhir 2019 mayoritas atau 64,03 persen adalah untuk kredit produktif, disusul kredit investasi sebesar 27,22 persen dan sisanya sebesar 8,75 persen untuk kredit konsumtif. Sedangkan proporsi pembiayaan UMKM di BPRS Sukowati pada 2019 mencapai 83,67 persen dan sisanya untuk pembiayaan non UMKM.
Kinerja pemasaran dan pelayanan pelanggan BPRS Sukowati juga cukup meningkat. Jumlah pelanggan pada 2018 naik dari 22.949 nasabah menjadi 25.829 nasabah. Sedangkan nilai penjualan atau pendapatan naik dari Rp 31,45 miliar pada 2018 menjadi Rp 33,09 miliar pada akhir 2019.
Untuk meningkatkan jumlah nasabah, BPRS Sukowati memiliki empat strategi. Pertama meningkatkan promosi dengan mengoptimalkan media sosial (above the line maupun below the line). Kedua, peningkatan layanan dengan pengadaan mobil kas. Ketiga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, BAZNAS, dan Sekolah. “Keempat kami melakukan cross selling product,” ucap Fakhruddin.
Dalam sesi penjurian ini, selaku dewan juri antara lain Prof DR Satya Arinanto dari Institut Otonomi Daerah, Dwinda Ruslan dari Yayasan Pakem, Ermon Idrus dari Lembaga Kajian Nawacita (LKN), dan M Lutfi Handayani selaku ketua penyelenggara TOP BUMD 2020 sekaligus Pemred Majalah TopBusiness.
